Jika UMSK Hilang, Buruh Siap Laporkan Kadisnaker Batam ke Ombudsman

Batam,KPonline – Salah satu pengurus pusat SPEE FSPMI, yang juga pengurus daerah KSPI Batam, Yoni Mulyo Widodo mengatakan bahwa jika hari ini (13/3/2018) kadisnaker kota Batam tidak mau melaksanakan keputusan hukum tentang UMSK, buruh akan melaporkan kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti ke Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga : Polisi Siapkan Mobil Water Canon Antisipasi Demo Buruh Batam Tuntut UMSK

Di lansir di laman facebooknya, pria berkacamata ini, ombudsman mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini memang kadisnaker kota Batam, Rudi Sakyakirti belum ada tanda-tanda akan membahas besaran nilai UMSK Batam di DPK. Padahal dalam rapat DPK sebelumnya telah terjadi kesepakatan bahwa besaran UMSK Batam 2018 akan di tetapkan di DPK, tetapi kadisnaker seakan diam saja ketika pengusaha berusaha menarik lagi agar UMSK Batam untuk di bahas ke tingkat Bipartite.(Ali Gani/Photo:Gusril)

Pos terkait