Membangun Kembali Kesolidan dan Kekompakan, PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS Beserta Garda Metal Lakukan Hal Ini

Purwakarta, KPonline – Menindaklanjuti rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta wacana akan dinaikannya iuran Bpjs Kesehatan oleh pemerintah, Jumat (6/9/2019). Pengurus yang terdiri dari; Erwin Agustian, Mustofa, Sunarto, Agus Lufty, Heri Haryanto, Windaryanto, Edi Purwanto dan Garda Metal Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen PT. SIWS melakukan agenda konsolidasi di depan halaman PT. SIWS, Kawasan Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta dengan pokok bahasan rencana aksi perlawanan sebagai bentuk penolakan yang akan dilakukan oleh FSPMI.

 

Bacaan Lainnya

Setelah dipilih kembali menjadi ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS untuk menggantikan Didin Hendrawan S. E yang saat ini menjadi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Supyani mulai mengatur rapat-rapat rutin di internal PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS seperti hari ini. Bahkan rapat akbar beserta anggota pun tidak ketinggalan, menjadi agenda PUK dan akan selalu dilakukan untuk selanjutnya.

 

“Saya selaku ketua PUK, berusaha keras agar seluruh elemen yang ada di PUK bisa semakin solid. Faham tentang perjuangan dan apa yang sedang diperjuangkan, serta selanjutnya untuk lebih satu komando. Karena kekuatan kita adalah bersatu, solid dan satu komando, ” ucap Ade Supyani.

Wandi selaku pengurus Bid. Pendidikan dan Sekjen Garda Metal Purwakarta pun menambahkan, “Saya mengajak kawan-kawan Garda Metal PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS untuk sama-sama bangkit kembali dan lebih peduli serta lebih ‘RESOLUSI’ untuk perjuangan FSPMI,” ucapnya.

 

Dengan segala kebijakan normatif dalam dunia ketenagakerjaan dan regulasi program Bpjs Kesehatan yang ada saat ini saja, masih banyak hak-hak pekerja serta jaminan layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat menuju hidup layak dan sejahtera belum dapat terealisasikan. Kini mereka harus kembali dihadapkan oleh kedua agenda yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut. Rasionalnya buruh atau pekerja maupun masyarakat pada umumnya akan sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dalam kesehariannya, bila kedua hal tersebut benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

 

“PUK SPAMK FSPMI PT. SIWS merupakan salah satu bagian dari motor pergerakan FSPMI Purwakarta harus terus dibangkitkan kembali semangatnya untuk tetap terus bergerak dalam garis perjuangan buruh. Kekompakan serta kesolidan juga merupakan hal yang paling penting dalam perjuangan,” ucap Didin Hendrawan S. E kepada awak media perdjoeangan.

 

Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 merupakan salah satu tantangan terberat kaum buruh ke depan. Buruh beranggapan kalau revisi tersebut, dirasa kurang berpihak kepada mereka.

Pos terkait