Morowali, KPonline – Pendekatan dialog dan komunikasi yang dibangun Ketua PC SPLP FSPMI Morowali kepada manajemen PT.ECB berbuah hasil. Seorang anggota PUK SPLP FSPMI PT.ECB berinisial Diki Wahyudi yang terancam PHK akibat kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Sakit (SKS) akhirnya dibatalkan PHK-nya dan diganti dengan sanksi pembinaan.
Kronologi kejadian bermula Sabtu, 23 Mei 2026. Diki Wahyudi menerima form izin sakit dari mekanik dan diarahkan mengisi secara mandiri. Saat mengisi form SKS yang telah diverifikasi klinik IMIP, anggota tersebut berinisiatif mengubah jumlah hari dari 1 hari menjadi 3 hari pada lembar surat SKS tanpa memahami dampak administrasi perubahan tanggal tersebut.
Saat rekap absensi, lembaran SKS ditemukan tidak sesuai dengan aslinya. Pihak disiplin departemen menindaklanjuti dan memproses lebih lanjut. Dari hasil proses, karyawan terbukti mengubah tanggal SKS. Namun, berdasarkan hasil pendampingan serikat, tidak ada niat untuk memalsukan. Anggota tersebut belum memahami prosedur administrasi yang berlaku di kawasan.
Atas kejadian itu, Diki Wahyudi terancam PHK. Ketua PUK SPLP FSPMI PT.ECB Safaruddin tidak tinggal diam. Kasus langsung dilaporkan ke PC SPLP FSPMI Morowali sebagai bentuk kehadiran serikat dalam melindungi anggota.
Pendekatan persuasif berbuah solusi, Ketua PC SPLP FSPMI Morowali, Murtarto Umar, membangun komunikasi langsung kepada pimpinan PT. ECB. Berkat komunikasi yang dibangun di atas hubungan mitra yang baik antara serikat dan manajemen, keputusan PHK dibatalkan. Sebagai gantinya, anggota dikenai sanksi pembinaan.
Ketua PC SPLP FSPMI Morowali, Murtarto Umar mengapresiasi langkah manajemen PT CSP.
“Tentunya mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen atas hubungan yang baik dengan serikat pekerja SPLP FSPMI. Sehingga hubungan kerja kedua belah pihak dapat terjalin harmonis. Ini bukan hanya sekadar hubungan mitra, tapi sudah menjadi hubungan kekeluargaan,” ujarnya.
Pelajaran untuk semua anggota
Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kader anggota SPLP FSPMI Morowali. Murtarto Umar mengimbau agar setiap anggota selalu mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di masing-masing perusahaan.
“Untuk itu PC SPLP FSPMI Morowali mengingatkan kepada seluruh kader agar mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di setiap perusahaannya. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
Kasus ini membuktikan bahwa perbedaan dan kesalahan administratif bisa diselesaikan melalui dialog. Dengan duduk bersama dan dilandasi saling rendah hati, harmonisasi antara serikat dan manajemen tetap terjaga, sementara hak anggota tetap terlindungi.
Penulis : Safaruddin
Editor : Yanto