Anyer, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT Marsol Abadi Indonesia menggelar Rapat Kerja Unit Kerja I (Rakernik I) tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 30-31 Mei 2026, bertempat di Marbela Palace, Anyer, Banten.
Rakernik I menjadi forum evaluasi kerja pengurus PUK SPLP FSPMI PT.Marsol Abadi Indonesia selama satu tahun berjalan. Sejumlah capaian berhasil ditorehkan pengurus di tahun pertama kepengurusan.
“Ada beberapa capaian kerja pengurus di tahun pertama yaitu bonus 2025 dan upah 2026 yang mengalami kenaikan,” ungkap Budi Lahmudi.
Selain evaluasi, Rakernik juga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran PUK SPLP FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia ke depan. Pengurus juga melakukan sosialisasi penting kepada peserta terkait empat materi utama: PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), Struktur dan Skala Upah PT. Marsol Abadi Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perubahan pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025-2027.
Dalam forum tersebut, peserta juga merekomendasikan agar koordinator lapangan masuk menjadi tim perunding Tunjangan Akhir Tahun (TAT) 2026 dan perundingan upah 2027. Langkah ini diharapkan memperluas keterlibatan basis di meja perundingan sehingga aspirasi pekerja dapat tersampaikan lebih maksimal.
Rakernik I 2026 ditutup dengan semangat konsolidasi. Pengurus PUK SPLP FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi kesejahteraan dan perlindungan hak anggota. (Yanto)