Bekasi, KPonline – Bupati Kabupaten Bekasi bersama MUI Kabupaten Bekasi menghimbau masyarakat untuk berdo’a serentak pada Jum’at, 17 April 2020, ba’da Ashar di rumah masing-masing.
Gerakan satu menit berdo’a untuk sejuta umat ini bertujuan memohon kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 bisa hilang dari negera Indonesia sebelum Ramadhan 2020.
Kabupaten Bekasi saat ini sudah memberlakukan PSBB mulai tanggal 15 April 2020 lalu, yang mana Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta masyarakat Bekasi untuk membantu pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi dengan cara bersama-sama mematuhi himbauan dari pemerintah daerah maupun pusat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menghimbau melalui perangkat di bawahnya seperti Camat, Lurah, RW, RT, DKM dan organisasi lainnya agar mengajak warga Bekasi meluangkan waktu 1 menit saja serentak berdo’a untuk hilangnya wabah Covid-19 di lingkungan khususnya Bekasi dan umumnya di Indonesia. (Yanto)