Lawan Upah Murah, FSPMI Jepara “Bertarung” di Pengadilan

Lawan Upah Murah, FSPMI Jepara “Bertarung” di Pengadilan

Jepara, KPonline – Hari ini, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara melakukan pengawalan terhadap jalannya persidangan gugatan UMK Jepara di PTUN Semarang. Gugatan ini dilakukan oleh Himpunan Industri Meubel Kerajinan Indonesia (HIMKI).

Persidangan ini sudah berlangsung sejak bulan Februari 2017. Rabu (2/8/2017) ini, persidangan memasuki agenda kesimpulan. Dimana dalam persidangan yang akan datang, Hakim PTUN Semarang akan membacakan putusan.

Bacaan Lainnya

Para buruh yang melakukan pengawalan dalam persidangan, sebagian besar berasal dari PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF.

Sampai saat ini, HIMKI tidak juga mencabut gugatannya. Padahal gugatan UMK Jepara bersamaan juga gugatan UMK Kota Semarang. Bedanya, gugatan UMK Kota Semarang sudah di cabut oleh kalangan pengusaha, sebagai Penggugat.

Koordinator Unit Kerja Garda Metal PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF, Nuryadi, pada saat memberikan arahan sebelum keberangkatan mengatakan bahwa FSPMI akan tetap mengawal persidangan sampai ada putusan dari Hakim.

“Walaupun kami bukan yang digugat, tetapi ikut melakukan perlawanan dengan menjadi Tergugat Intervensi,” tutur Nuryadi.

“Gugatan ini berimbas kepada kami sebagai buruh Jepara. Oleh karena itu kami sangat tidak terima,” lanjutnya.

Kaum buruh menuntut keadilan atas fakta yang sudah terjadi, dimana kesepakatan UMK Jepara sudah disepakati besama dari pihak terkait. Seperti Permerintah, Pengusaha, dan Serikat Pekerja.

Oleh karena itu, Nuryadi mengaku heran apabila HIMKI yang menyepakati dan mereka yang menggugat. Kebijakan ini seperti menjilat ludah sendiri.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF, Yohanes Sri Gianto, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawalan. Bahkan apabila nantinya PTUN Semarang memenangkan gugatan HIMKI, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang lain. Tentu saja, aksi-aksi di jalanan sebagai bentuk kontrol sosial dari kaum buruh terhadap kebijakan yang merugikan akan terus dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *