KSPI Jawa Tengah Siap Gelar Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kenaikan UMP Hanya 0 Persen

Semarang, KPonline – Diduga akan membahas dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar 0 persen, sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Jawa Tengah yang berlangsung hari ini mendapatkan pengawalan oleh buruh,Rabu (21/10/2020).

Aulia Hakim selaku Sekretaris Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Tengah menegaskan pihaknya akan mengawal ketat sidang pleno Depeprov Jawa Tengah hari ini. Pengawalan dilakukan karenakan adanya kekhawatiran bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah akan ditetapkan sebesar 0 persen atau tidak ada kenaikan sama sekali.

Bacaan Lainnya

Bukan tanpa dasar,  Aulia Hakim turut memaparkan bahwa pada Selasa (20/10/20) telah berlangsung rapat atau sidang Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota (DPK) Semarang dan menghasilkan surat rekomendasi angka kenaikan upah minimum kabupaten/kota Semarang tahun 2021.

Audiensi dengan Pjs. Walikota Semarang juga sudah dilakukan dan dapat dipahami dengan baik. Akan tetapi, justru pada Selasa (20/10/20) pukul 15.00 WIB  muncul surat dari Dinas Tenega Kerja kota Semarang agar digelar kembali rapat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Semarang pada Kamis (22/10/20).

“Bagaimana mungkin, surat rekomendasi yang sudah muncul, akan tetapi kita diminta untuk rapat kembali dan ini aneh,” ucap Aulia Hakim.

“Hal tersebutlah yang menjadi dasar kekhawatiran kita (buruh) bahwa hasil rekomendasi rapat Depeprov Jawa Tengah yang berlangsung hari ini sangat menentukan apakah rekomendasi yang dikeluarkan merugikan atau justru sesuai regulasi, kembali kepada Bupati/Walikota”, lanjutnya kemudian.

Aulia Hakim juga memberikan “Warning” kepada pemerintah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila ada sepatah kata dalam hasil rekomendasi rapat Depeprov yang berlangsung hari ini yang menyatakan bahwa kenaikan UMK/UMP sebesar 0 persen.

(Ded)

Pos terkait