Semarang, KPonline — Setelah melalui proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh dan rapat penentuan keterwakilan dalam kelembagaan hubungan industrial yang digelar pada hari Kamis (26/6/2025) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai salah satu perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah periode selanjutnya.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Luqmanul Hakim selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Tengah, yang turut hadir dalam rapat tersebut. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan pengurus FSPMI di semua tingkatan atas kerja keras dan konsistensinya dalam menjaga eksistensi organisasi di wilayah Jawa Tengah.
“Terima kasih kepada kawan-kawan FSPMI di Jawa Tengah, baik di tingkat PUK maupun DPW, yang telah menjaga soliditas dan eksistensi keanggotaan. Hasil dari kerja keras kita bersama, hari ini kita bisa menempatkan wakil kita di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luqmanul menekankan bahwa keterpilihan FSPMI bukanlah sekadar pencapaian, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Masuknya kita di Dewan Pengupahan bukan berarti kita berpuas diri, tapi justru memikul tanggung jawab yang besar. Apalagi kita tahu, buruh di Jawa Tengah masih menghadapi tantangan berat, terutama soal upah yang relatif rendah dibandingkan provinsi lain. Oleh karena itu, kita harus segera menentukan siapa yang akan mewakili FSPMI dan memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui lembaga ini,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang akan diusulkan sebagai perwakilan FSPMI di Dewan Pengupahan Provinsi nantinya, Luqmanul menyatakan bahwa keputusan tersebut masih akan dibahas dalam forum internal organisasi.
Penulis: Sup