Tiga Federasi yang Tergabung dalam Aliansi ABJaT Masuk Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah

Tiga Federasi  yang Tergabung dalam Aliansi ABJaT Masuk Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah
Para pengurus dari SP/SB berfoto bersama setelah menghadiri Rapat Penentuan Keterwakilan Keanggotaan Kelembagaan Hubungan Industrial di Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025) - Foto: Dok. ABJaT

Semarang, KPonline — Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) kembali menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan buruh di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini ditandai dengan terpilihnya tiga federasi yang tergabung dalam ABJaT sebagai perwakilan unsur Serikat Pekerja di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Penentuan Keterwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Kelembagaan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Bidang Hubungan Industrial, Jl. Pahlawan No. 16, Semarang, pada Kamis (26/6/2025).

Bacaan Lainnya

Tiga federasi serikat pekerja yang tergabung dalam ABJaT yang berhasil menempatkan wakilnya masing-masing adalah FSPMI KSPI Jawa Tengah, FSP KEP KSPI Jawa Tengah dan FSPIP.

Masing-masing dari ketiga federasi tersebut mendapatkan satu kursi dari total enam kursi keterwakilan Dewan Pengupahan yang tersedia bagi unsur serikat pekerja.

Bagi ABJaT, keterlibatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perjuangan buruh dalam ranah kelembagaan resmi yang turut menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan, khususnya di bidang pengupahan. Selain memperkuat posisi tawar, hal ini juga menjadi bagian dari upaya strategis untuk terus mengawal agenda-agenda perjuangan buruh, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Menanggapi hasil penetapan tersebut, Koordinator Jaringan ABJaT yang juga menjabat sebagai Ketua DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim menyampaikan apresiasi dan semangat kepada para perwakilan yang nantinya akan ditunjuk.

“Selamat kepada teman-teman ABJaT yang akan bertugas sebagai anggota Dewan Pengupahan. Tetap jaga keistiqomahan dan konsistensi dalam garis perjuangan buruh Jawa Tengah yang panjang ini. Tetap solid!” tegasnya.

Tak ketinggalan, Ketua DPD FSP KEP KSPI Jawa Tengah, Ahmad Zainuddin, juga menyampaikan harapannya terkait masuknya tiga federasi dalam Aliansi ABJaT ke dalam Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah.

“Jawa Tengah masih menjadi daerah dengan tingkat pengupahan yang rendah dibandingkan provinsi lain. Dengan bergabungnya tiga perwakilan dari Aliansi ABJaT di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, ditambah satu anggota dari SPN yang juga merupakan afiliasi KSPI, ini menjadi harapan sekaligus tantangan untuk berjuang lebih keras menghasilkan kebijakan-kebijakan kelembagaan yang lebih bermanfaat bagi buruh. Kami juga berharap mereka dapat mendorong pengkajian ulang terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya saat dimintai keterangan.

 

Penulis: Sup

 

Pos terkait