Mojokerto, KPonline – Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berjanji akan segera membantu menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi para pekerja PT Pakerin.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Iqbal saat memberikan sambutan di hadapan ratusan pekerja PT Pakerin yang berkumpul di mess perusahaan pada Minggu (14/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menjelaskan bahwa terdapat dua opsi yang tengah dipertimbangkan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di perusahaan kertas tersebut.
Opsi pertama adalah mengupayakan agar operasional perusahaan dapat kembali berjalan sehingga para pekerja bisa kembali bekerja. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan melalui dukungan pendanaan dari Danantara atau melalui pencairan dana milik PT Pakerin yang saat ini masih ditahan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Sementara itu, opsi kedua adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, Iqbal menegaskan bahwa apabila opsi tersebut yang dipilih, maka seluruh hak pekerja harus menjadi prioritas utama dan diselesaikan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apapun keputusan yang nantinya diambil, hak-hak pekerja harus menjadi perhatian utama dan wajib diselesaikan,” tegasnya di hadapan para pekerja.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, Iqbal juga menyatakan akan membawa persoalan PT Pakerin ke tingkat nasional. Dalam waktu dekat, ia berencana menyampaikan langsung kondisi yang dialami para pekerja kepada Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan sekaligus memberikan kepastian nasib bagi ribuan pekerja PT Pakerin yang saat ini masih menunggu kejelasan atas masa depan mereka.



