Refleksi 100 Hari Kinerja Bupati Bekasi

Refleksi 100 Hari Kinerja Bupati Bekasi

Bekasi, KPonline – Dalam rangka Refleksi 100 hari kinerja Bupati Bekasi, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melaksanakan rapat di Dara Sederhana Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/04/2025). Aliansi BBM melihat banyak hal yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan, namun yang seharusnya menjadi pekerjaan dinas justru dilakukan.

Sarino, SH., MH. selaku koordinator Aliansi BBM menyampaikan bahwa ini merupakan rapat pertama Aliansi BBM setelah Idul Fitri tahun 2025. Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat Aliansi BBM terkait kebijakan pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi, karena sejak awal terkait dukung politik dari buruh adalah buruh mendukung tapi buruh tidak lupa akan kritik atas kebijakan yang tidak pro pada buruh.

Suparno, SH., Exco Partai Buruh Jawa Barat memaparkan 3 poin penting yaitu mengenai kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan. Yang pertama mengenai BPJS Kesehatan yaitu UHC dan UCJ. Yang kedua mengenai ketenagakerjaan yaitu adanya 2 versi Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan perda yang offline ada 88 pasal dengan isi luar biasa bagus dan perda yang ada di online (jdih) hanya ada 78 pasal namun berisi pasal mengenai kesejahteraan buruh di regradasi. Kemudian dalam hal adanya permasalahan yang sebenarnya ada aturannya di dalam perda, namun mediator disnaker sendiri tidak mau menggunakan perda tersebut.

Ketiga terkait pendidikan yaitu mengenai SPMB melalui jalur domisili yang sebelumnya zonasi yang nyatanya justru tidak lebih baik dari pada jalur zonasi.

Rapat Aliansi BBM ini menyimpulkan akan adanya aksi besar pada 3 Juli 2025 dengan isu :
1. Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang ketenagakerjaan
1. a. Buat Peraturan Bupati tentang Ketenagakerjaan
1.b. Cabut Perda Kab. Bekasi No. 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan 78 pasal diganti dengan 88 pasal yang ada BPK
2. Segera dirikan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi
3. BPJS
3.1. Cabut cut off UHC
3.2. Lindungi pekerja rentan UCJ