SPAI FSPMI Bogor Desak Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Bertindak Cepat

SPAI FSPMI Bogor Desak Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Bertindak Cepat

Bogor, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Immortal Cosmedika Indonesia bersama Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor kembali mendatangi Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan guna mendesak tindakan tegas atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, Teti Supianti, menyoroti lambannya kinerja pengawasan dari dinas terkait. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi sudah cukup jelas dan membutuhkan penanganan segera.

“Perusahaan diduga menerapkan upah di bawah UMK serta tidak menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong dari pekerja. Hal ini menyebabkan adanya tunggakan dan merugikan pekerja,” ungkap Teti.

Selain itu, Teti juga memaparkan kronologi perselisihan hubungan industrial yang terjadi sejak awal hingga saat ini. Persoalan semakin menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua PUK serta 15 orang pengurus dan anggota serikat pekerja.

Pihak serikat pekerja menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kepastian kerja para buruh.

“Kami berharap Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan dapat bekerja lebih cepat dan tegas. Jangan sampai semakin banyak korban akibat dugaan arogansi pihak perusahaan,” tambahnya.

Serikat pekerja menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjamin hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.