KSPI Hadiri Agenda Yang Diselenggarakan Disnaker Kab. Pasuruan, Ini Tujuan Kegiatannya

Pasuruan, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapatkan undangan dari Disnaker Kab. Pasuruan untuk menghadiri acara pemberdayaan SP/SB melalui prosedur PPHI tahun 2022.

Adapun beberapa SP/SB yang mengirimkan anggotanya seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum (FSPKEP).

Bertempat di Hotel Royal Tretes View Jl. Gajahmada No.5-6, Semeru, Prigen, Kecamatan Prigen, Kebupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu-Kamis (14-15/12/2022).

Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu menyamakan persepsi terkait hubungan industrial, terjaganya iklim investasi yang baik, serta terjadinya hubungan industrial yang aman dan nyaman.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos, Imam Ghozali, S.T., M.M menyampaikan permohonan maaf karena Kadisnaker Kab. Pasuruan tidak bisa hadir disini mengingat padatnya acara di akhir tahun ini.

“Kita sudah mengetahui bersama bahwasannya UMK 2023 sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, walaupun kenyataan tidak sesuai rekomendasi Bupati Pasuruan. Kenapa rekomendasi UMK Kab. Pasuruan besar? itu dikarenakan pertumbuhan ekonomi kita terbesar no.2 se-Jawa Timur.” Ungkapnya.

“Mari kita tetap jaga kondusifitas wilayah, dan iklim investasi yang ada di Kabupaten Pasuruan agar tetap baik. Harapan besar kegiatan ini bisa terus dilakukan ke depan sehingga sinergi kita bisa lebih baik lagi.” Ujarnya.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim maka kegiatan peningkatan pemberdayaan SP/SB melalui PPHI tahun 2022 di buka dan di mulai.” Tutupnya.

Di kesempatan yang sama, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahim perdana SP/SB yang tergabung dalam KSPI Kab. Pasuruan dan kedepannya akan terus intens dilakukan.

(Dede Faisal RA.)