Korban Ledakan Gas 3kg, Sudah Mulai Membaik

Bogor, KPonline – Pasien Ny. Yaya Rani yang mengalami luka bakar hampir 50% disekujur tubuhnya, sudah mulai membaik. Dia pun sudah diperbolehkan pulang kerumah, setelah dokter yang merawat dirinya menyatakan hal tersebut kepada pihak keluarga pasien.

Ny. Yaya Rani rupakan korban ledakan gas 3kg yang terjadi pada 9 Juli 2019 yang lalu. Dia sedang memasak didapur rumahnya, ketika tabung gas 3kg yang digunakannya meledak. Hingga saat ini, belum diketahui apa yang menyebabkan tabung gas 3kg tersebut bisa meledak.

Bacaan Lainnya

Apa yang dialami oleh Ny. Yaya Rani sungguh sangat tragis. Pasalnya, Ny. Yaya Rani harus terbujur lemas dan hanya bisa berbaring diatas pembaringan, dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari sebagai seorang ibu rumah tangga. Warga Kampung Mulyasari RT 010 RW 004 Desa Pasir Tanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor ini, mengalami luka bakar yang cukup serius. Sekitar 50% tubuhnya mengalami luka bakar, sehingga harus mendapatkan perawatan yang intensif di RSUD Cileungsi.

Kejadian meledaknya tabung gas 3 kg tersebut pada 9 Juli 2019 sekitar pukul 16:30 WIB. Ketika itu, Ny. Yaya Rani sedang memasak didapur rumahnya. Pasien sempat dibawa ke RS Permata Jonggol, akan tetapi dikarenakan seluruh ruangan rawat inap sudah penuh, maka dan pasien dirujuk ke RS Hermina Mekarsari. Karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya biaya, akhirnya pasien dibawa pulang kembali oleh pihak keluarga.

“Kami keluarga besar Jamkeswatch Bogor mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Plt Direktur RSUD Cileungsi, BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terima kasih atas segala upaya, bantuan dan respon yang baik terhadap pasien yang kami dampingi dari Kecamatan Tanjungsari, Ny. Yaya Rani yang mengalami luka bakar karena ledakan gas 3kg. Beliau dirawat di RSUD Cileungsi dengan menggunakan jaminan dari pemerintah. Dan saat ini kondisi beliau sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang” ungkap Aden Artajaya Ketua DPD Jamkeswatch Bogor.

“2 hari yang lalu (20 Juli 2019), pasien Ny. Yaya Rani sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Cileungsi, karena memang kondisinya sudah mulai membaik. Dan kami, Jamkeswatch Bogor sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu pasien Ny. Yaya Rani” lanjut Aden. (RDW)

Pos terkait