Koordinasi Kasus, FSPMI SUMUT Gelar Pertemuan Di Dua Tempat Berbeda

Medan,KPonline -Guna menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara, FSPMI Sumut menggelar Pertemuan di dua tempat berbeda yaitu Kepal Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/7/2020).

Dalam pertemuan ini di wakili oleh perangkat DPW FSPMI SUMUT yaitu Willy Agus Utomo selaku ketua, KC FSPMI Kabupaten Deli Serdang Dedy Heriawan selaku ketua dan Sekretarisnya Rianto Sinaga, KC FSPMI Kota Medan Tony Rickson Silalahi, dan Ketua KC FSPMI se Labuhan batu raya Daniel Marbun.

Bacaan Lainnya

Ditempat pertama atau Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi SUMUT, FSPMI mengutarakan kemauannya untuk menindaklanjuti kinerja pengawas di UPT Kabupaten/Kota atas kasus pengaduan buruh yang tergabung di FSPMI yang sudah berlarut-larut.

Dari hasil pertemuan tersebut Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Prov. Sumut akan mengadakan pertemuan dengan memanggil UPT pengawasan Daerah yang ada di SUMUT, guna segera menindaklanjuti kasus pengaduan ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

Sedangkan hasil pertemuan kedua yaitu kordinasi dengan kepala bidang hubungan industrial Disnaker Provinsi Sumut dan jajaran intelkam Poldasu terkait penyelesaian kasus-kasus PHK buruh anggota FSPMI SUMUT. FSPMI menegaskan agar Intansi terkait dapat membantu menyelesaikannya secepat mungkin.

Melalui Willy, FSPMI mengatakan agar buruh anggota yang terkena PHK dapat di pekerjakan kembali.

“Kami meminta Intansi terkait dapat bekerja sama dalam penyelesaian kasus-kasus PHK yang berada di FSPMI SUMUT. Pekerjakan kembali atau jika tidak memungkinkan bayarlah pesangonnya sesuai aturan perundang-undangan yang ada. Laporan sudah kita sampaikan dari masing-masing daerah terkait PHK, maka mohon bekerja sama” tuturnya.

Kepada media Willy juga menyampaikan agar upaya Non Litigasi ini dapat di serius oleh Disnaker Provinsi Sumatera Utara, tidak terambang dan buruh nantinya tidak mengambil jalan aksi turun kejalan sesuai harapan pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Pos terkait