Konsolidasi Musyawarah Unit Kerja Ke VII PUK SPAMK FSPMI PT. AT INDONESIA Karawang

Karawang, KPonline – Agenda dalam MUSNIK adalah laporan Pertanggung jawaban Pengurus, Pengesahan Program Kerja, Peraturan Organisasi dan rekomendasi yang di keluarkan saat MUSNIK berlangsung. Selasa, 10/03/2020.

MUSNIK ini dibagi menjadi 4 sudah Paripurna antara lain Sidang Paripurna 1 pengesahan jadwal acara, Sidang Paripurna 2 laporan pertanggung jawaban dan pengesahan, Sidang paripurna 3 pembentukan komisi- komisi dan sidang paripurna 4 pemilihan dan pengesahan ketua PUK baru.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Konsolidasi ini dilakukan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Karawang 10 Maret 2020
Bertempat di kantor Konsulat Cabang FSPMI Karawang. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah SC dan OC berjumlah 7 orang.

Dan dihadiri oleh Asmat Serum, SH Ketua PC SPAMK FSPMI Karawang dan Ranto Afrianto Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Karawang.

Rencananya PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia akan membuka MUSNIK ke VII ini pada tanggal 14 Juni 2020.

Ranto Afrianto mengatakan bahwa “MUSNIK PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia ini akan di kawal sampai selesai dan rencananya akan ada konsolidasi selanjutnya”, pungkas Ranto

Agus Nurhayadi selaku Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia mengatakan bahwa panitia musnik ini harus menjadi pembelajaran bagi yang muda dalam berorganisasi dan MUSNIK ini harus tunduk dan patuh pada AD/ART FSPMI.

Panitia MUSNIK VII sudah menyeleksi bakal calon dan suda menetapkan calon ketua PUK SPAMK FSPMI PT. AT Indonesia berjumlah 5 orang.

Musyawarah Unit Kerja atau yang biasa di sebut MUSNIK adalah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat unit kerja yang dilaksanakan 3 tahun sekali.

(Akhmad Carsa)

Pos terkait