Konsolidasi Akbar PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF Menyambut Aksi Nasional 2 Oktober

Konsolidasi PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF

Jepara, KPonline – Bertempat di lapangan PT SAMI JF, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF menggelar konsolidasi akbar pada hari Kamis (26/9/2019) sebagai salah satu persiapan untuk mengikuti Aksi Nasional FSPMI KSPI tanggal 2 Oktober 2019 di 10 provinsi di Indonesia.

Sedangkan di Jawa Tengah sendiri, sesuai dengan kesepakatan bahwa aksi akan dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Pahlawan.

Bacaan Lainnya

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Mars FSPMI, konsolidasi akbar ini dibuka oleh Yopi Priambudi selaku wakil ketua bidang Organisasi untuk menjelaskan tujuan konsolidasi akbar ini.

Menyambung dari penjelasan Yopi kepada anggota, Yohanes Sri Giyanto selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI JF membeberkan tentang isi tuntutan yang akan diusung pada Aksi 2 Oktober nanti yaitu :

1. Tolak Revisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Terkait ketenagakerjaan.
– Kenaikan UMK 2 tahun sekali.
– Pesangon akan di hilangkan.
– Jam kerja bisa menjadi 9 jam setiap hari.
– Outsoursing bebas diberlakukan.
– Kontrak kerja bisa di perpanjang hingga 5 tahun.
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS
– Iuran BPJS kenaikannya bisa hampir mencapai 100% dari sebelumnya.
3. Tagih Janji Presiden Jokowi Akan Mencabut PP 78 Tahun 2015.
– Dengan adanya PP 78 Tahun 2015 kenaikan UMK tiap tahun tidak lagi menggunakan acuan Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tetapi oleh Pemerintah Pusat.

Para peserta konsolidasi mendengarkan dengan penuh seksama penjelasan demi penjelasan dari Ketua PUK. Dan lebih terbakar semangatnya lagi saat Andik Wijaya menyampaikan seruan untuk mengikuti aksi di kantor Gubernur Jawa Tengah

.
(Miunt)

Pos terkait