Tangerang, KPonline – DPW FSPMI Provinsi Banten bersama KSPI Wilayah Banten menggelar Konsolidasi Akbar sebagai langkah strategis menyamakan persepsi, pandangan, dan gerak perjuangan menjelang aksi besar Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Training Center FSPMI Tangerang Raya, Desa Tapos, Tigaraksa, Jum’at (24/4/2026), dihadiri jajaran lintas organisasi dari tingkat PC, DPC hingga PUK yang berafiliasi dengan KSPI. Konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan menyatukan tekad seluruh elemen buruh dalam menghadapi May Day mendatang.
Perwakilan DPW Banten, Edwin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta konsolidasi dari berbagai organisasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan fasilitas yang tersedia.
“Semoga melalui konsolidasi ini kita bisa menyatukan persepsi dan tujuan bersama dalam perjuangan May Day tahun ini,” ujar Edwin.
Ketua DPD SPN, Intan Indriadewi, menegaskan kebanggaannya atas soliditas yang terus terbangun di tubuh KSPI, baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, peringatan May Day tahun ini akan membawa tujuh isu perjuangan, dengan tuntutan utama mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
“Dalam konsolidasi ini mari kita samakan persepsi, samakan pandangan, dan samakan langkah. Tidak boleh ada lagi perpecahan di tubuh KSPI,” tegas Intan.
Sementara itu, Hargo Sujatmiko dari FSPKEP menilai momentum Hari Buruh Internasional harus menjadi sarana menyadarkan kaum buruh akan pentingnya berserikat. Ia menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan pekerja terhadap serikat pekerja dan mengajak seluruh anggota KSPI hadir dan berjuang bersama dalam aksi May Day.
Turut hadir dalam kegiatan ini Vice President DPP FSPMI, Riden Hatam Azis. Dalam sambutannya, ia mengingatkan sejarah kuatnya basis KSPI di Banten pada masa lalu dan mengajak seluruh elemen buruh mengembalikan kejayaan tersebut.
“Banten pernah menjadi kekuatan besar KSPI. Saatnya kita rebut kembali kejayaan itu dengan persatuan dan militansi gerakan,” ujar Riden.
Ketua Umum PP SPPJM FSPMI, Kahar S. Cahyono, SH, dalam pidatonya menegaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru wajib memenuhi dua prinsip utama, yakni formil dan materil.
“Buruh tidak akan diam jika undang-undang dibuat secara ugal-ugalan. Partisipasi bermakna adalah harga mati,” tegas Kahar.
Senada dengan itu, Ketua Raperda, Sulkani, mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru tanpa skema omnibus law. Ia juga menyerukan seluruh elemen buruh yang tergabung dalam KSPI untuk bergandengan tangan, menyatukan tekad, dan bersama-sama meraih kembali kejayaan KSPI.
Konsolidasi akbar ini menjadi penegasan bahwa gerakan buruh di Banten siap menyongsong May Day 2026 dengan kekuatan yang lebih solid, agenda perjuangan yang jelas, serta komitmen bersama memperjuangkan hak-hak kaum pekerja.



