Jawa Barat, KPonline-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026, guna membahas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Barat.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi pekerja dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kaum buruh dan keluarganya.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.M.R.S., didampingi Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Neni Rohaeni, SKM, MKM.
Sementara dari DPN Jamkeswatch FSPMI hadir Heru Purnomo, Supriadi, Nuyanto, S.H., serta Ismail Sri A.G yang juga merupakan Pengurus KC FSPMI dan Pengurus PC SPAI FSPMI Kabupaten Cianjur.
Dalam pemaparannya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa per 1 Juni 2026 jumlah peserta JKN di Jawa Barat telah mencapai 51.156.787 jiwa atau sekitar 97,98 persen dari total penduduk Jawa Barat.
Meski demikian, tingkat keaktifan peserta JKN masih berada pada angka 74,19 persen atau sekitar 38,7 juta peserta aktif. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dinkes Jabar terus melakukan berbagai langkah strategis melalui penguatan verifikasi dan validasi data, sinkronisasi dengan Dukcapil, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan RT.
Perhatian juga diberikan kepada kelompok pekerja penerima upah, pekerja mandiri, serta masyarakat rentan agar seluruh warga tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, DPN Jamkeswatch FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan JKN sekaligus memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jamkeswatch FSPMI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar seluruh pekerja didaftarkan sebagai peserta JKN sehingga tidak ada hak kesehatan pekerja yang diabaikan.
Bagi Jamkeswatch FSPMI, perlindungan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan berbagai peraturan yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat secara umum meminta dukungan dan bantuan Jamkeswatch FSPMI untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat mencapai status UHC Prioritas, sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.
Selain itu, Jamkeswatch FSPMI juga diharapkan dapat berperan aktif mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan melalui kepemilikan e-KTP, meningkatkan kesadaran membayar pajak, serta membangun budaya hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif.
Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan dan organisasi pekerja menjadi faktor penting dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun demikian, pertemuan tersebut tidak menghasilkan nota kesepahaman atau MoU secara khusus.
Dalam audiensi tersebut, turut mengemuka berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik, di antaranya tunggakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp334 miliar serta adanya sekitar 1,9 juta warga Jawa Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya mengalami penonaktifan. Persoalan tersebut dinilai memerlukan langkah penyelesaian yang serius agar tidak mengganggu akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Audiensi antara DPN Jamkeswatch FSPMI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan. Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, berkualitas dan merata dapat semakin terwujud bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.