Konsolidasi Akbar FSPMI DKI Panaskan Mesin Perjuangan May Day 2026, Winarso Serukan Buruh Turun All Out

Konsolidasi Akbar FSPMI DKI Panaskan Mesin Perjuangan May Day 2026, Winarso Serukan Buruh Turun All Out

Jakarta, KPonline – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, DPW FSPMI DKI Jakarta menggelar konsolidasi akbar pada Jum’at, 24 April 2026, di Kantor DPW FSPMI Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus, pimpinan cabang (PC) SPA FSPMI, anggota PUK SPA FSPMI, serta unsur pilar organisasi sebagai bagian dari pemantapan kekuatan menuju aksi besar 1 Mei.

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, memimpin langsung jalannya konsolidasi dan menegaskan pentingnya membangun kesiapan organisasi secara menyeluruh untuk menghadapi momentum perjuangan kaum buruh tersebut.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut instruksi DPP FSPMI yang meminta seluruh daerah memaksimalkan persiapan mobilisasi massa. Seluruh anggota didorong bersiap turun ke jalan secara all out demi menyuarakan tuntutan buruh pada May Day tahun ini.

Dalam arahannya, Winarso menyoroti situasi ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Persoalan PHK massal, praktik outsourcing, serta sistem upah murah masih menjadi persoalan serius yang terus membebani kaum pekerja.

Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang benar-benar berpihak kepada buruh. Menurutnya, regulasi baru harus memberi kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi pekerja, bukan justru mengulang kebijakan yang merugikan kaum buruh.

Momentum May Day 2026, kata Winarso, harus menjadi ajang menagih janji pemerintah, khususnya komitmen Presiden Republik Indonesia untuk menghapus sistem outsourcing. Janji tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam langkah konkret, bukan sekadar narasi politik.

Dalam forum itu juga ditegaskan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak boleh kembali lahir dari kompromi yang mengorbankan kepentingan pekerja. FSPMI bersama KSP-PB, lanjutnya, telah menyusun pokok-pokok pikiran sebagai arah perjuangan agar hukum benar-benar menjadi pelindung buruh.

Winarso mengingatkan pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran. Kebijakan yang diklaim membuka lapangan kerja justru melahirkan fleksibilitas berlebihan, memperluas outsourcing, dan mengikis kepastian kerja.

“Kesempatan ini adalah momentum penting untuk mengubah arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Buruh tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi kekuatan yang menentukan perubahan,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Winarso menyerukan seluruh anggota menjaga soliditas, disiplin, dan marwah perjuangan saat turun ke jalan. Baginya, May Day bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan panggung perjuangan untuk menegaskan bahwa suara buruh tidak boleh diabaikan.

Pos terkait