Jakarta, KPonline-Dalam rapat koordinasi (Rakor) Media Perdjoeangan di jajaran kepengurusan Nasional yang dipimpin langsung Presiden beserta Sekjen FSPMI di Kantor DPP FSPMI Jakarta Timur. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) secara resmi menetapkan susunan lengkap pengurus Media Perdjoeangan Nasional melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 0040/SK/DPP FSPMI/IV/2026 tertanggal 15 April 2026. SK ini mengatur secara rinci struktur, fungsi, hingga nama-nama personel yang mengelola media organisasi dengan masa bakti 2026-2031.
Dalam SK ditegaskan bahwa pembentukan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis organisasi. Dalam bagian pertimbangan disebutkan, “Perlunya tim media yang khusus untuk memberikan informasi kepada anggota serta mempublikasikan segala kebijakan dan kegiatan FSPMI ke khalayak umum.”
Media Perdjoeangan Nasional ditempatkan langsung di bawah pembinaan Wakil Presiden DPP FSPMI bidang Informasi, Komunikasi, Media, dan Propaganda. Hal ini menandakan bahwa media menjadi alat utama dalam konsolidasi organisasi dan penyebaran informasi perjuangan buruh.
SK juga menegaskan soal pembiayaan, yaitu berasal dari anggaran organisasi serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Selain itu, seluruh aktivitas media wajib mengacu pada AD/ART dan program kerja FSPMI.
Berbeda dari periode sebelumnya, susunan kali ini memuat struktur yang lebih lengkap dan spesifik hingga ke bidang-bidang teknis. Berikut daftar lengkapnya:
1. Kahar S Cahyono – Pimpinan Redaksi (Pimred) / ex officio DPP
2. Ika Kartika – Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimred) / ex officio
3. Agung Purwanto – Koordinator Liputan Nasional (Korlipnas)
4. Suhari – Redaktur Eksekutif
5. Iwan Budi Santoso – Sekretaris Redaksi
6. Wiwik Aswanti, S.H., M.H. – Wakil Sekretaris Redaksi
7. Sri Rejeki – Bendahara
8. M. Herfin – Ketua Bidang Content Creator
9. Lestareno Basariasis – Anggota
10. Rosa Hermawan – Anggota
11. Agung Saprudin – Anggota
12. Tendy Oktiana – Ketua Bidang Media Sosial (Medsos)
13. Budi Santoso – Anggota
14. Supriyono – Anggota
15. Muazim Hidayat – Anggota
16. Hasan, S.Pd.I – Ketua Bidang Pelatihan & Organisasi
17. Khoirul Anam – Ketua Bidang Podcast & Audio Visual
18. Ridwan Jauhari – Anggota
19. Kiki Hermawan – Anggota
Susunan ini menunjukkan pembagian kerja yang lebih modern, dengan penekanan pada penguatan konten digital, media sosial, hingga produksi audio visual.
Dalam SK ditegaskan, “Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tanggal 14 April 2031.” Selain itu, terdapat klausul koreksi apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapan tersebut.
Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Presiden Suparno dan Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad, memperkuat legitimasi struktural pengurus yang telah ditetapkan.
Dengan susunan yang lebih rinci dan berbasis kebutuhan media modern, Media Perdjoeangan Nasional diharapkan menjadi garda terdepan sebagai pilar gerakan buruh FSPMI dalam menyuarakan isu-isu buruh, memperkuat konsolidasi internal, serta memperluas jangkauan informasi ke publik luas, termasuk dalam jejaring KSPI.