Komsi E DPRD Sumut Kunker ke PTPN III (Persero) DLAB3

Rantauprapat, KPonline – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, lakukan kunjungan kerja(Kunker) ke PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) di Aek Nabara, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Edi Lesamana,SH selaku Kepala Bidang Umum PTPN III DLAB3 menyampaikanya kepada Koran Perdjoeangan Online Kamis (21/07) di Aek Nabara.

“Kunker Komisi E DPRD Sumut ini dipimpin langsung Syamsul Qomar sebagai ketua komisi E, didampingi oleh Iskandar Zulkarnain,ST Kepala Unit Pelayanan Teknis (Ka UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah- IV (Wasnaker Provsu Wil-IV) dan pertemuan dilaksanakan di aula PTPN III (Persero) Kebun Aek Nabara Utara (KANAU), dari pihak PTPN III (Persero) DLAB3, Muhmmad Siddik,SP, selaku General Manager (GM), Hendri Halim, SP Manager PTPN III (Persero) Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS),Bambang Sitorus Manager KANAU, HendraST Manager PTPN III (Persero) Pabrik Kelapa Sawit Aek Nabara Selatan (PARAS) dan Saya sendiri selaku Kabid Umum ” kata Edi Lesmana.

Lanjut Kabid Umum ini,” Kunker Komisi E DPRD Sumut ini, dalam rangka melakukan evaluasi langsung terhadap pemberian hak-hak normatif dan hak yang diperjanjikan kepada semua pekerja yang ada di PTPN III (Persero) se DLAB3 apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait dengan hak-hak normatif dan hak yang diperjanjikan ini, sampai dengan hari ini perusahaan tetap memberikannya sesuai dengan regulasi yang berlaku, bahkan bila dibandingkan dengan perusahaan perkebunan lainnya mungkin PTPN III (Persero) masih lebih baik, hal ini dapat dilihat pada pemberian bonus tahun kerja 2021 yang dibayarkan pada bulan Mei 2022 PTPN III (Persero) membayarkan kepada pekerja sebesar 8,9 (delapan koma sembilan) bulanUpah” Jelas Kabid Umum ini.

Masih menurut Kabid Umum ini”Selain melakukan pertemuan dengan unsur management Ketua Komisi E DPRD Sumut beserta rombongan juga melakukan peninjauan tempat kerja di PARAS, dan bertemu serta bekomunikasi langsung kepada beberapa orang pekerja.

Tidak ada permasalahan yang ditemukan oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut ini, baik ditempat kerja maupun yang berhubungan kepada hak normatif dan hak yang diperjanjikan ” Imbuh Edi Lesmana,SH.

Ditempat yang sama Iskandar Zulkarnain,ST Ka.UPT.Wasnaker Provsu Wil-IV, saat dikonfirmasi membenarkan” Dalam kunker Komisi E DPRD Sumut hari ini ke PTPN III (Persero) DLAB3 tidak ada ditemui pelanggaran hukum utamanya terhadap implementasi hak normatif dan hak yang diperjanjikan kepada semua pekerja, dan kita harapkan hal ini dapat terus dilakukan oleh perusahaan PTPN III (Persero) demi kesejahteraan pekerja” Ujar Iskandar Zulkarnain,ST.

Pantauan awak media dilokasi, terlihat suasana keakraban antara Komisi E DPRD Sumut denga unsur management PTPN III DLAB3, yang diakhiri dengan pemberian cendramata dari GM PTPN III (Persero) kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut  .(Anto Bangun)