Komite Perempuan : STOP Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan

Jakarta, KPonline – Hari Perempuan Internasional (Intenational Women’s Day/IWD) selalu diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia. Dalam momentum tersebut, Komite Perempuan yang melakukan aksi pada hari ini yaitu 10 Federasi terdiri dari FSPMI, SPN, FSP KEP SPSI, FSP KEP KSPI, FARKES Ref, LOMENIK, GARTEKS, KIKES, FSP2KI dan ISI, pada tahun 2019 ini mengkampanyekan “Hentikan kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual di tempat kerja”.

Dalam kesempatan aksi hari ini dihadiri oleh Annie Adviento selaku General Secretary of Regional Office South East Asia dan Suzzana Miller selaku Projects Officer Head Office IndustriALL yang berkantor di Genewa Swiss.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui kontributor KPonline, Indah Saptorini selaku perwakilan dari IndustriALL yang ada Indonesia menyampaikan bahwa peringatan IWD menjadi agenda utama serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan di tempat kerja, utamanya hak atas perlindungan maternitas yang lebih baik, terbebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2019

“Saat ini kurang lebih 16,4 juta buruh perempuan di Indonesia belum dapat menikmati hak-hak dasarnya di tempat kerja dengan baik dan menyeluruh, sebut saja hak dasar atas kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan atas hak reproduksi, cuti melahirkan yang lebih panjang, pelaksanaan cuti haid, perlindungan atas kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja hingga masalah diskriminasi upah dan toilet serta kantin yang layak untuk pekerja”. Tambahnya

Lebih lanjut Indah mengatakan bahwa para pekerja perempuan menuntut agar segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan agar segera dihentikan.

“Kekerasan yang paling nyata terutama ada pada saat buruh perempuan hendak mengambil hak cuti haidnya, tidak jarang untuk mengambil cuti ini, pengusaha mensyaratkan agar menggunakan surat keterangan dokter dan atau diperiksa darah haidnya oleh bidan/petugas klinik di tempat kerja”. Pungkasnya

“Kami mendorong Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO ) untuk segera membuat Konvensi ILO terkait dengan penghentian segala kekerasan berbasis gender di tempat kerja utamanya yang selama ini menimpa buruh perempuan”. Ujar perempuan berkerudung ini.

Beberapa saat sebelum aksi perayaan Internasional Women’s Day ini selesai dengan tertib, masing-masing perwakilan dari beberapa Federasi yang hadir menyampaikan orasinya.( brd )

Pos terkait