Ketua Serikat Pekerja FSPMI PT SAI Sampaikan Arahan Strategis pada Rakernik III Tahun 2026

Ketua Serikat Pekerja FSPMI PT SAI Sampaikan Arahan Strategis pada Rakernik III Tahun 2026

Pasuruan, KPonline–Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT SAI Reo Garsia Subagio menyampaikan arahan strategis kepada seluruh peserta Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) III PUK SPAMK-FSPMI PT SAI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Inna Tretes Hotel, Pasuruan, pada 18–19 Juli 2026. Sesi arahan berlangsung pada pukul 16.00–16.30 WIB.

Dalam arahannya, Ketua PUK menekankan pentingnya penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi anggota.

Pada bidang Organisasi dan Infokom, disampaikan perlunya penambahan alokasi anggaran kegiatan organisasi, kaderisasi anggota muda khususnya dalam bidang perbendaharaan, serta penambahan tim media sebagai sarana informasi dan komunikasi organisasi.

Di bidang Advokasi dan Pengupahan, Ketua PUK mendorong pembentukan mekanisme pengaduan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja serta membuka kesempatan peningkatan kapasitas anggota melalui program pendidikan S1 Hukum.

Untuk bidang Pendidikan dan Politik, ditekankan pentingnya regenerasi organisasi melalui penjaringan anggota muda agar memiliki kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan organisasi, khususnya di bidang perbendaharaan.

Sementara itu, pada bidang Sosial dan Ekonomi, dilakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan usaha organisasi. Usaha yang tidak memberikan keuntungan hingga akhir Desember 2026 akan ditinjau kembali dan pendanaannya dapat dihentikan. Selain itu, organisasi juga berkomitmen memberikan bingkisan kepada anggota menjelang bulan Ramadan.

Dalam bidang Hubungan Industrial, PKB, dan K3, Ketua PUK mengarahkan agar administrasi dan pelaporan kegiatan internal lebih tertib, meningkatkan jumlah anggota seksi, membuat program sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta melaksanakan program pembagian takjil pada awal Ramadan.

Pada bidang Pemberdayaan Perempuan, arahan untuk mengembalikan Program Jaring Komunikasi Leader kepada bidang organisasi dan infokom, penyelenggaraan pelatihan pengelolaan keuangan rumah tangga, serta menjaring anggota muda untuk belajar penjabaran.

Untuk bidang Bendahara, Ketua PUK meminta penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan pengelolaan keuangan organisasi yang selaras dengan program kerja masing-masing bidang, sekaligus memberikan pelatihan perbendaharaan bagi anggota muda.

Sedangkan pada bidang Sekretaris untuk melakukan kontrol penyimpanan dokumen organisasi secara tertib, baik dalam bentuk hard copy kepada bidang bidang terkait SK organisasi, dokumen perundingan dengan perusahaan dan SK Perusahaan.

Melalui arahan tersebut, Ketua PUK berharap seluruh bidang dapat menjalankan program kerja secara lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan anggota PUK SPAMK-FSPMI PT SAI sepanjang tahun 2026.