Purwakarta, KPonline-Menjelang sidang gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat menggelar rapat koordinasi di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta. Jumat, (17/7).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, menyampaikan pentingnya menjaga konsistensi perjuangan dan memperkuat solidaritas organisasi dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Dede, langkah hukum yang ditempuh terkait UMSK tidak hanya berdampak pada penetapan upah tahun 2026, tetapi juga akan menjadi pijakan penting bagi perjuangan buruh pada tahun-tahun berikutnya.
“Harapannya, apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi landasan untuk perjuangan UMSK ke depan. Kami yakin putusan yang akan lahir dari proses ini akan menjadi perhatian penting bagi penetapan UMSK di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Dede juga menyoroti jadwal persidangan yang dinilai cukup cepat. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk penyampaian kesimpulan, namun hanya satu minggu dari tahap kesimpulan menuju pembacaan putusan.
“Biasanya setelah pemeriksaan saksi menuju kesimpulan ada jeda sekitar dua minggu, begitu juga dari kesimpulan menuju putusan. Namun dalam perkara ini waktunya relatif lebih singkat. Ini tentu menjadi perhatian dan menimbulkan kewaspadaan bagi kami,” katanya.
Meski demikian, Dede menegaskan bahwa pihaknya tetap optimistis karena seluruh argumentasi dan bukti yang diajukan telah dipersiapkan dengan baik selama proses persidangan berlangsung.
Ia juga mengungkapkan bahwa dukungan terhadap gugatan UMSK tidak hanya datang dari FSPMI, tetapi juga dari berbagai organisasi serikat pekerja lainnya yang memiliki kepentingan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jawa Barat.
“Di dalam gugatan ini juga terdapat dukungan dari berbagai elemen gerakan buruh. Artinya, perjuangan ini bukan hanya milik satu organisasi, tetapi menjadi kepentingan bersama untuk memastikan hak pekerja terlindungi,” ungkapnya.
Terkait pengawalan putusan, Dede menyatakan DPW FSPMI Jawa Barat telah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah maksimal. Namun, teknis pelaksanaannya akan diputuskan lebih lanjut oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Barat.
“DPW sudah memutuskan bahwa dalam pengawalan putusan nanti kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin. Mengenai teknisnya seperti apa, nanti akan diputuskan oleh Ketua DPW,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pengawalan dilakukan sejak sehari sebelum pembacaan putusan agar dapat memberikan pesan kuat mengenai keseriusan buruh dalam mengawal proses hukum tersebut.
“Kalau aksi dilakukan tepat pada hari putusan, kemungkinan pengaruhnya tidak terlalu besar karena keputusan sudah ditetapkan. Karena itu ada usulan agar pengawalan dilakukan sejak sehari sebelumnya, sehingga pesan perjuangan buruh dapat lebih terlihat,” jelas Dede.
Selanjutnya, Dede mengajak seluruh jajaran FSPMI di Jawa Barat untuk tetap solid, disiplin, dan siap menjalankan setiap keputusan organisasi dalam rangka mengawal hasil sidang gugatan UMSK 2026.
“Yang terpenting adalah menjaga kekompakan dan menjalankan keputusan organisasi. Kita akan terus mengawal proses ini sampai ada putusan yang memberikan kepastian bagi pekerja di Jawa Barat,” pungkasnya.



