Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya : Tanggal 19-20 November Adalah Penentuan

Pasuruan, KPonline – Rumah yang nampak sudah tua itu kini dipenuhi puluhan orang. Ada hajatan besar yang akan diselenggarakan. Yup, ada rapat konsolidasi di kantor sekertariat Konsulat Cabang (KC) FSPMI Pasuruan Raya. Jl. Tunggaan II, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur, Ahad (17/11/2019).

Hajatan besar pekerja/buruh untuk memperjuangkan hak nya mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) pada tanggal 19-20 November di Provinsi Jawa Timur.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya, Jazuli menyampaikan beberapa informasi mengenai persiapan aksi tanggal 19-20 November di Surabaya Jawa Timur.

“Untuk rekomendasi UMSK Kabupaten Pasuruan sudah ditandatangani oleh Bupati, besarannya mulai 12%, 10%, dan 8%. Untuk itu kita harus kawal sampai ditetapkan oleh gubernur,” ujarnya mengawali rapat.

Ia juga menjelaskan betapa pentingnya aksi 19-20 November besok, harapannya bisa all out memperjuangkan nasib kita.

“Hari Selasa itu sebagai penentu, jadi kami berharap bisa berjuang bersama menentukan nasib sendiri, banyak yang harus kita perjuangkan,” tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan membahas teknis untuk aksi nanti, mulai dari menghitung jumlah masa, atribut, hingga tuntutan apa saja yang akan diangkat. (Dede Faisal RA)