Kesederhanaan Rapat Anggota PT. Prima Indah Lestari

Serang, KPonline – Bertempat di desa Junti, Serang, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE – FSPMI) PT. Prima Indah Lestari mengadakan rapat anggota. (Sabtu, 17/02).

Acara di hadiri oleh pengurus PUK, anggota, dan turut hadir Soni Andika selaku Team Organizer FSPMI di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Rapat ini membahas terkait perekrutan dan pembekalan anggota baru di PUK SPEE FSPMI PT. Prima Indah Lestari.

“Serikat pekerja adalah amanah undang-undang, jadi menjadi anggota serikat itu sangat dilindungi oleh undang-undang yang tertuang dalam UU 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. Dan serikat pekerja adalah mitra perusahaan jadi pengurus maupun anggota harus saling berkoordinasi dengan baik dengan pihak perusahaan segala permasalahan harap diselesaikan dengan niat baik dan cara yang baik dengan berlandaskan aturan dan peraturan tentang ketenagakerjaan”. Ucap Soni.

“Dengan berserikat menunjukan martabat buruh yang mengerti tentang aturan serta menerapkan aturan tersebut dilingkungan kerjanya” Tambahnya

(Ayu)

Pos terkait