Kenaikan Upah Tahun 2022 Di PT. Unipres Indonesia Purwakarta Belum Ada Kejelasan, Ini Penyebabnya

Purwakarta, KPonline – Kenaikan upah tahun 2022 yang masih menjadi pembahasan dan belum ada keputusan di PT. Unipres Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Purwakarta sampai dengan saat ini belum ada titik kejelasan.

Manajemen PT. Unipres yang diwakili oleh Pajar Machmud selaku senior manajer PT. Unipres mengatakan bahwa Sacho (presedir PT. Unipres Indonesia) masih belum memutuskan kenaikan upah tahun 2022, dengan alasan bahwa Sacho masih menghitung angka kenaikannya.

Bacaan Lainnya

Sementara ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Unipres “Richi” berharap manajemen PT. Unipres tidak mengulur ulur waktu lagi, karena khawatir manajemen PT. Unipres akan memutuskan kenaikan upah tahun 2022 secara sepihak tanpa ada kesepakatan antara serikat pekerja PT. Unipres dengan manajemen.

Kemudian, terkait angka kenaikan yang disampaikan manajemen PT. Unipres yaitu sebesar 4% tersebut masih belum jelas formula upah seperti apa yang digunakan.

Pimpinan Cabang SPAMK-FSPMI Purwakarta pun mengirimkan surat ke manajemen PT. Unipres. Hal itu dilakukan guna mendorong agar manajemen PT. Unipres segera menyelesaikan kenaikan upah tahun 2022.

Bahkan, Ade supyani selaku pengurus Pimpinan Cabang SPAMK-FSPMI Purwakarta mengatakan kalau sampai dengan akhir September 2022 masih belum ada keputusan tentang kenaikan upah tahun 2022 di PT. unipres akan melakukan aksi demonstrasi ke PT. Unipres Indonesia karena telah terlalu lama mengulur-ulur waktunya.

Selanjutnya, PUK SPAMK-FSPMI PT. Unipres berharap agar secepat mungkin dapat melakukan perundingan kembali dengan manajemen PT. Unipres. Sehingga, kesepakatan tentang kenaikan upah tahun 2022 bisa terealisasi.

Pos terkait