Kenaikan Upah dan Pajak: Antara Harapan dan Beban Baru

Kenaikan Upah dan Pajak: Antara Harapan dan Beban Baru
Aksi demonstrasi KALI Jawa Timur tuntut kenaikan upah dan jalankan putusan MK di Surabaya, (05/11/2024)

Purwakarta, KPonline-Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan Upah Minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025 telah memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Di satu sisi, kenaikan upah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, kenaikan PPN dikhawatirkan akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, dan memperlebar kesenjangan sosial.

Bacaan Lainnya

Kenaikan Upah Minimum memang memberikan angin segar bagi pekerja. Namun, efektivitasnya dalam meningkatkan daya beli masih perlu dipertanyakan.

Dengan adanya kenaikan PPN, kenaikan upah ini bisa jadi hanya cukup untuk menutupi kenaikan harga barang dan jasa. Selain itu, perusahaan kecil dan menengah mungkin kesulitan untuk menanggung beban tambahan akibat kenaikan upah.

Kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan ini juga berpotensi memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Barang dan jasa yang sebelumnya terjangkau, kini menjadi lebih mahal. Hal ini akan memukul daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Sepertinya, untuk meminimalisir dampak negatif dari kebijakan ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkrit. Diantaranya adalah:

1. Pemerintah perlu memastikan pasokan barang dan jasa tetap terjaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali.

2. Pemerintah perlu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, terutama kelompok rentan.

3. Pemerintah perlu memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan PPN dan Upah Minimum merupakan kebijakan yang kompleks dengan dampak yang luas. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan ini terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Pos terkait