Hukum di Negeri Ini Selalu Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah

Hukum di Negeri Ini Selalu Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah

Riau, KPonline-Keputusan pengadilan terhadap dua kasus yang mencuat belakangan ini kembali menegaskan ketidakadilan hukum di Indonesia. Hukum yang seharusnya menjadi alat penegak keadilan, kini terkesan berat sebelah dan tidak seimbang.

Nenek Pencari Kayu Dihukum Berat, Vonis bersalah dijatuhkan kepada Nenek Asyani, seorang warga Situbondo yang sudah lanjut usia, atas kasus pencurian kayu milik Perhutani. Pada Rabu (23/4), Nenek Asiani dijatuhi hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan 15 bulan serta denda Rp500 juta subsider satu hari kurungan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menyayat hati masyarakat. Nenek Asiani, yang hanya mengambil kayu untuk kebutuhan hidup, justru dihukum berat oleh pengadilan. Hukuman yang dijatuhkan tidak hanya menghancurkan kehidupan seorang lansia, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum begitu kejam terhadap mereka yang lemah.

Jika dibandingkan dengan yang terjadi saat ini, Korupsi Triliunan, Hukuman Ringan, di sisi lain, kasus korupsi Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, menjadi sorotan karena vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan kerugian yang ditimbulkan. Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Vonis ini bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Bandingkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dengan kayu yang nilainya tidak seberapa, hukuman Harvey terasa seperti angin lalu. Publik pun mempertanyakan, apakah uang dan kekuasaan menjadi penentu keadilan di negeri ini?

Hukum yang tidak berpihak menjadi Perbedaan mencolok dalam penanganan kedua kasus ini, mencerminkan masalah mendasar dalam sistem hukum Indonesia. Hukum seolah hanya tajam ke bawah untuk mereka yang miskin dan tak berdaya, tetapi tumpul ke atas ketika berhadapan dengan orang-orang berkuasa atau kaya.

Masyarakat berharap ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk memperbaiki sistem yang rusak ini. Kepercayaan publik terhadap hukum tidak akan pernah pulih jika keadilan hanya menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Hukum seharusnya menjadi perisai bagi rakyat kecil, bukan pedang yang menebas mereka tanpa ampun. Hingga kapan ketidakadilan ini akan terus terjadi?

penulis: Heri
photo: Khusus ( Kiri nenek Asyani kasus pencurian kayu, Kanan Harvei Moeis kasus korupsi Timah)

Pos terkait