Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Wujud dari Ketidakadilan Gender

Ungaran, KPonline – Bertempat di Hotel C3 Jl.Diponegoro No.223 Genuk Timur,Genuk Kec.Ungaran Barat Kabupaten Semarang,  Yayasan Anisa Swasti (YASANTI) lagi dan lagi melakukan training kepada biro perempuan Serikat Pekerja dari perwakilan dari kabupaten ataupun kota Semarang pada hari Jum’at (23/8/2019). Adapun beberapa Serikat Pekerja yang hadir yakni dari FSPMI,KSPN dan FARKES Reformasi dengan total kurang lebih 25 orang.

Ini merupakan training lanjutan yang di adakan YASANTI secara continue dimulai sejak awal tahun 2019. YASANTI dalam training ini mendatangkan Rahayu Purwa,  seorang wanita yang bekerja di salah satu lembaga hukum. Ia merupakan Direktur Umum Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusian dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) yang beralamatkan di Jl.Srikaya No.20 Rt01 Rw 04 Karangasem Lawayan,Surakarta.

Bacaan Lainnya

Training ini mengambil tema “Kekerasan Terhadap Perempuan berbasis Gender”. Rahayu atau yang akrab dipanggil Ayu mengatakan bahwa semua perempuan berpotensi mengalami kekerasan. Ayu juga menyebutkan bentuk kekerasan terhadap perempuan ada dua pelaku yakni pelaku dari orang terdekat dan pelaku bukan orang terdekat (orang lain).

Kekerasan terhadap  perempuan adalah segala bentuk tindakan kekerasan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, mengakibatkan  atau akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan secara fisik seksual dan psikologis termasuk ancaman paksaan, pembatasan kebebasan baik yang terjadi diarea publik maupun domestik (Kekerasan Dalam Rumah Tangga-KDRT).

Kekerasan terhadap perempuan merupakan wujud dari ketidakadilan gender yang terjadi karena seseorang berjenis kelamin perempuan dan seringkali kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan berbasis gender.

Ada beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan :
1.Kekerasan Dalam Rumah Tangga
2.Traficking/Perdagangan dan Manusia
3.Kekerasan Dalam Relasi Personal/Dating Violence

Banyak data atau pun permasalahan yang ia ceritakan dan ia tangani.Adapun dampak kekerasan terhadap perempuan yakni dampak secara fisik,dampak secara psikis, dampak secara sosial, dampak secara ekonomi dan dampak secara pendidikan.

Sebelum berakhir peserta di ajak melihat film oleh Ayu yang mengisahkan ketidak adilan terhadap gender. Dimana perempuan hanya dijadikan sebagai pembantu diantara keluarganya yang di dominasi laki-laki. Dimana laki-laki di dalam film tersebut dominan diutamakan dalam segala hal. Hingga pada akhirnya peserta training terenyuh dengan cerita di dalam film tersebut.
(Dkh)

Pos terkait