Kehadiran Partai Buruh, Berpotensi Menambah Kekuatan Gerakan Buruh

Purwakarta, KPonline – Kehadiran Partai Buruh, berpotensi menambah kekuatan gerakan buruh melalui kebijakan yang dihadirkan di parlemen, yang mana tujuannya adalah agar mereka benar-benar bisa hidup layak serta sejahtera untuk selanjutnya.

Namun, kehadiran Partai Buruh bukan hanya bagi kaum buruh saja, tetapi masyarakat juga pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, dengan adanya eksistensi Partai Buruh dalam parlemen, kedepannya, segala hal sesuatu yang menyangkut buruh dan masyarakat akan lebih diperhatikan. Tidak seperti sekarang, segala kebijakan yang hadir, masih jauh dari harapan kaum buruh dan masyarakat. Contohnya, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuat melalui mekanisme Omnibus Law.

Memang tidak mudah dan ini menjadi tantangan besar bagi Partai Buruh bila terbentuk kembali, belum lagi dalam menjaga eksistensinya. Apa lagi, banyak tokoh, bahkan, organisasi buruh yang berafiliasi dengan banyak partai politik.

Partai Buruh adalah kontestan Pemilu 1999-2009. Selanjutnya, setelah bangkit kembali, diharapkan Partai Buruh dapat bersaing dengan partai-partai besar yang telah memiliki underbow partai serta basis massa di level grassroot.

Setidaknya, Partai Buruh juga harus mendapatkan legitimasi dari rakyat. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia berprofesi sebagai buruh.

Kehadiran partai buruh, dipastikan bisa melindungi pekerja dari persoalan-persoalan industrialisasi seperti PHK dan upah murah.

Jadi, selain di organisasi perburuhan, buruh sebaiknya eksis di wadah politik yaitu partai buruh. Sebab ruang gerak para aktivis buruh akan semakin luas untuk membela, melindungi, dan memperjuangkan para anggota-anggotanya itu sendiri.

Seperti diketahui, Partai Buruh menggelar deklarasi ulang pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Setidaknya ada 11 organisasi induk yang bergerak sebagai pendiri partai sebagai ikhtiar mengikuti Pemilu 2024. Di antaranya, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia, hingga Serikat Petani Indonesia (SPI).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, deklarasi ulang Partai Buruh ini adalah ikhtiar perjuangan kelas pekerja di dunia politik. Pasalnya, suara-suara buruh di barisan ekstraparlemen, tidak terakomodir dengan partai yang ada di parlemen.

Ini partai identitas kelas, we are the working class, untuk menunjukkan tentang kepentingan dalam mencapai tujuan,” ujar Said Iqbal, saat konfrensi pers Partai Buruh secara daring.

Pos terkait