Kecam Pelindo, Pekerja Pelabuhan Nilai BUMN Sengaja Langgar UU

Jakarta,KPonline – Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah berkhianat kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero dibawah Menteri BUMN sudah sengaja melanggar aturan dan Undang-Undang untuk memberangus hak-hak pekerjanya yang turut membantu Pelindo maju.

Bacaan Lainnya

Nova mengatakan kasus pekerja Pelindo III yang sudah mendapat SK 80% pegawai, malah ditawari bekerja di vendor alihdaya atau PHK, merupakan kesengajaan Pelindo III melanggar hukum.

Dinas Tenaga Kerja Surabaya pun sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya pekerja tersebut harus menjadi pegawai.

Baca JugaMasalah Ketenagakerjaan Pelindo 3 Belum Juga Tuntas

FPPI menilai praktik pelanggaran ini telah dilakukan di Pelindo I-IV dan bertentangan dengan visi Maritim Jokowi. “Ini pengkhianatan Rini kepada Jokowi. Bagaimana Pelabuhan bisa kondusif kalau pekerja tidak dipenuhi hak-haknya?,” kata Nova dalam aksi jalan kaki Buruh Pelindo I Medan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Nova juga meyakini, banyaknya pelanggaran tenaga kerja di Pelindo I-IV ini belum diketahui oleh Jokowi.

Jika mengacu pada visi maritim, maka pekerja sebagai penggerak sektor jasa pelabuhan harus terpenuhi hak-haknya. “Kalau pelabuhan ingin produktivitas tinggi, pekerja harus terpenuhi hak mereka yang telah dilindungi secara sah oleh Undang-Undang,” ucap Nova.

Nova pun mempertanyakan sikap Menteri Rini Soemarno yang justru seolah membiarkan pelanggaran hak-hak pekerja pelabuhan terjadi.

Harusnya, kata Nova, Rini turut membantu Presiden untuk membuat iklim pelabuhan Indonesia kondusif.

“Rini harusnya bisa kirim peringatan ke Direksi Pelindo yang sengaja langgar UU. Tapi berkaca pada kasus Pelindo II, pelanggaran aturan seolah dibiarkan. Kasian Presiden jika menterinya mengancam visi maritim,” ucap Nova.

Pos terkait