KC FSPMI Pelalawan Berikan BHR ke Pekerja Korban PHK

Pelalawan, KPonline – Bertajuk merajut kebersamaan dalam bingkai Ukhuwah Islamiyah pada momentum pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 Hijriyah tahun 2020, Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, Riau dan Jamkes Watch DPW Prov Riau, memberikan bingkisan Bantuan Hari Raya (BHR), kepada sejumlah pekerja anggota FSPMI Pelalawan, yang terdampak PHK dan kini dalam proses PPHI, dimana perusahaan tidak membayarkan gaji.

Bertempat di Kantor KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Riau, Jum’at (22/05/2020), penyerahan BHR diberikan oleh Ketua KC FSPMI Pelalawan, Satria Putra didampingi bendahara Agung Zailani.

“Alhamdulillah, di tengah merebaknya Pandemi Wabah Covid 19, ternyata tidak menyurutkan semangat kawan-kawan untuk saling membantu saudara kita yang terkenak PHK dan yang masi dalam proses PPHI,” ujar Satria.

Di kesempatan itu juga, Satria Putra memberikan motivasi dan kepeduliannya kepada anggota FSPMi yang terdampak PHK dan yang masi dalam proses PPHI.

“Kita harus tetap menunnjukkan rasa peduli terhadap saudara2 kita yang terkenak PHK dari perusahaan. Lewat semangat Solidarity Forever, kita di FSPMI ini harus mampu merasakan sakit yang kini sedang dirasakan oleh kawan-kawan kita yang terkena dampak PHK,” ujarnya.

“Apabila salah satu saudara kita sakit, maka dari itu kita juga harus merasakan sakit yang di derita kawan-kawan kita tersebut,” tegasnya.

“Walau pun kita tidak sedarah, akan tetapi kita tetap bersaudara dalam keluarga besar FSPMI.
Saya berharap kepada kawan-kawan yang terkena PHK, agar tetap terus berjuang dan terus untuk menyuarakan kebenaran tersebut,” pintanya.

“Bantuan yang kami berikan ini, jangan dipandang dari jumlahnya, akan tetapi pandanglah dari hati dan rasa kepedulian kawan-kawan kita dan kebersamaan kita dalam suka maupun duka,” imbuhnya. (Maulana Syafii)

Keterangan gambar :
Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Riau, Satria Putra didampingi Bendahara, Agung Zailani berikan BHR kepada anggota FSPMI yang terkena PHK. Foto : Nofri Hendra