KC FSPMI Labuhanbatu Laporkan PT RSK Asian Agri Group Pangkatan Ke Penegak Hukum

Rantauprapat, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Labuhanbatu segera melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rantau Sinar Karsa (PT RSK) Asian Agri Group ke penegak hukum.

Disampaikan Wardin Ketua KC FSPMI Labuhanbatu kepada Koran Perdjoeangan Online hari ini Minggu (07/02) di Rantauprapat.

Bacaan Lainnya

“Laporan mengenai kejahatan tindak pidana dan pelanggaran pidana ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh pengusaha kepada sejumlah pekerja segera kita laporkan kepenegak hukum” Katanya.

Dia melanjutkan” Beberapa orang pekerja tadi datang menemui Saya menyampaikan keluhannya, kemudian Saya sarankan menemui Sekretaris untuk segera dibuatkan laporan pengaduannya” Ujarnya.

Terpisah salah satu pekerja yang berhasil diwancarai awak media membenarkan.
“Kami ada yang sudah 7 Thn menjadi Pemanen Kelapa Sawit tetapi hingga sekarang status hubungan kerja masih Buruh Harian Lepas (BHL), bahkan ada yang tidak punya status, upahnya dititipkan kepada pekerja lain.

Dan yang lebih miris lagi kalau tidak bawa kernet/ pembantu tidak boleh kerja”Kata pekerja ini yang tidak mau disebutkan identitasnya.(Anto Bangun)

Pos terkait