KC FSPMI Cirebon Raya Adakan Rapat Penolakan Omnibus Law

Cirebon, KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya mengadakan rapat membahas penolakan RUU Omnibus Law, bertempat di kantor Sekretariat KC FSPMI Cirebon Raya, Sabtu (7/3/2020).

Rapat dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KC , PC, PUK, serta pilar FSPMI. Dalam rapat ini Asep Feddy Hartono selaku Ketua KC FSPMI Cirebon Raya menyampaikan tentang bahaya dan alasan menolak Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Asep, bahwasanya Omnibuslaw adalah alasan pemerintah untuk menutupi kegagalannya. Pasalnya selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk memajukan ekonomi dinilai gagal.

Menurutnya, saat ini eksekutif dengan legislatif mempunyai kesempatan besar dalam meloloskan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang sudah sampai di DPR RI karena adanya partai koalisi di parlemen. “Hal ini harus kita cegah dan lawan jangan sampai di sahkan oleh DPR RI,” pungkasnya.

Pasal-pasal dalam RUU Omnibuslaw yang masuk cluster ketenagakerjaan sangat merugikan buruh. Dalam kesempatan ini pula Asep Feddy memaparkan pasal-pasal yang ditengarai akan memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Informasi tentang bahaya Omnibuslaw harus sampai ke semua anggota sampai tingkatan PUK. Jangan sampai anggota FSPMI tidak mengetahui tentang Omnibuslaw”, imbuhnya.

Memasuki akhir rapat Asep Feddy meminta semua anggota ikut dalam aksi penolakan Omnibuslaw yang akan digelar 23 Maret nanti. (Trian)

Pos terkait