Buruh Perempuan PUK SPEE FSPMI PT SMT Indonesia Konsolidasikan Gerakan Tolak RUU Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Sekitar pukul 13.00 WIB, nampak wanita-wanita cantik secara bergelombang menyambangi Jalan MH. Thamrin Blok 10 No.2 Sukaresmi, Cikarang Selatan, Sabtu (7/3/2020). Tujuan mereka berada di ujung jalan, di sanalah terdapat sebuah gubuk besar di atas jembatan yang sering disebut Omah Buruh Bekasi.

Mereka hadir bukan untuk berlibur, melainkan untuk mengikuti sosialisasi dan konsolidasi terkait isu tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciker). Dimana draft RUU ini diusulkan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Didalamnya ada pasal-pasal yang dikhawatirkan berpotensi merugikan kaum buruh, dan lebih cenderung sangat menguntungkan para pengusaha.

Sebut saja beberapa hal yang menjadi isu panas seperti hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing dan kontrak seumur hidup, dan yang lebih parah adalah hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.

Ditengah hari yang terik, para peserta begitu antusias mendengarkan penjelasan dari para pembicara. Bisa dibilang materi kali ini sangat menarik untuk dibahas, setelah banyak beredar berita tentang Omnibus Law yang masih simpang siur.

Acara konsolidasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan Mars FSPMI. Pembukaan acara oleh Ketua PUK SPEE FSPMI PT SMT Indonesia, Zefri.

Selanjutnya, Anggota DPR RI Obon Tabroni memberikan penjelasan tentang Omnibus Law Cipta Kerja dan kenapa UU ini merugikan kaum buruh. Obon dengan jelas menyampaikan dasar dan tujuan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“Kita ingin menyampaikan ke pemerintah kalau undang-undang ini bermasalah, dampaknya adalah 55 juta buruh formal di Indonesia akan terkena dampaknya,” jelas Obon.

Acara konsolidasi kali ini dihadiri pula oleh Ketua PC SPEE FSPMI Abdul Bais. Bang Haji Bais, sapaan akrabnya, menggaris bawahi tentang perjuangan buruh. Ia mengajak kaum buruh dari kalangan manapun ikut serta berjuang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kalau teman-teman sekalian udah membayar iuran, artinya teman-teman sudah berjuang, tinggal menyempurnakan perjuangan dengan mengikuti instruksi menolak RUU Omnibus Law,” ujar Bais.

Hadir pula Wakil Sekretaris Bidang Perempuan Rohayati, Biro Perempuan PC Surmi dan Ari selaku Bidang Perempuan DPP. Mereka juga memberikan pengertian tentang bahaya Omnibus Law, serta memberikan suntikan semangat perjuangan untuk para peserta dan pengurus.

Konsolidasi diakhiri dengan penyampaian penolakan RUU Omnibus Law dari seluruh peserta dan pengurus. Sebagaimana yang diharapkan seluruh kaum buruh di Indonesia harus bergerak bersama “Tolak Omnibus Law Cilaka”. (Hida)

Pos terkait