Karyawan PT Namasindo Plas Dirikan Tenda Juang, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja

Karyawan PT Namasindo Plas Dirikan Tenda Juang, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja

Bandung Barat, KPonline – Puluhan karyawan PT Namasindo Plas yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas mendirikan tenda juang di depan gerbang perusahaan, Jumat (31/10/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang hingga kini belum memberikan kejelasan hak upah dan status pekerjaan para buruh.

Sudah hampir dua bulan lamanya para pekerja tidak mendapatkan haknya sejak perusahaan mengalami pemadaman listrik dan meliburkan seluruh karyawan tanpa kepastian waktu dan kejelasan status kerja.

Bacaan Lainnya

Sebelum aksi tenda juang digelar, pengurus PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas telah beberapa kali melakukan perundingan bipartit dengan pihak manajemen untuk menuntut pembayaran hak-hak karyawan yang tertunda. Namun hingga kini, belum ada hasil atau tanggapan konkret dari pihak perusahaan.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, dan bahkan sudah keluar anjuran resmi dari pihak Disnaker. Namun, pihak perusahaan belum juga menindaklanjuti anjuran tersebut.

Ketua PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas menegaskan bahwa pendirian tenda juang ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan oleh perusahaan.

“Kami sudah berulang kali menempuh jalur perundingan secara baik-baik, tapi perusahaan tetap tidak memberikan kepastian. Karena itu, kami mendirikan tenda juang ini sebagai bentuk perlawanan dan solidaritas sampai hak kami dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pekerja mengaku sangat kecewa dengan sikap perusahaan yang terkesan lepas tangan terhadap nasib para buruh.

“Kami sudah dua bulan tidak bekerja dan tidak menerima upah. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga? Kami hanya menuntut hak kami, bukan meminta belas kasihan,” ujarnya dengan nada haru.

Adapun tuntutan para pekerja yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:

1. Bayarkan upah pekerja beserta denda keterlambatan.

2. Bayarkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Segera pekerjakan kembali seluruh karyawan PT Namasindo Plas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan. Berdasarkan surat instruksi organisasi, aksi tenda juang ini akan terus berlangsung hingga 10 November 2025, atau sampai ada kejelasan pasti dari pihak perusahaan terkait nasib seluruh karyawan PT Namasindo Plas.

Di akhir aksi, para pekerja menyerukan agar seluruh elemen buruh dan masyarakat turut bersolidaritas dan mendukung perjuangan ini. Mereka berharap pemerintah, khususnya Disnaker Kabupaten Bandung Barat, dapat turun tangan lebih tegas menegakkan hukum ketenagakerjaan.

“Kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan. Tenda juang ini adalah simbol perlawanan kami terhadap ketidakadilan. Kami berjuang bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk seluruh buruh Indonesia,” tutup Ketua PUK SPL FSPMI PT Namasindo Plas dengan penuh semangat.

Pos terkait