Purwakarta, KPonline-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menunjukkan kekuatannya sebagai organisasi Serikat Pekerja melalui konsolidasi akbar yang digelar di Aula Masjid Al Gammar, Karawang pada Kamis, (23/4/2026). Buruh FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, Cirebon, Kuningan, Subang, Garut, Cianjur hingga Majalengka hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari persiapan aksi besar May Day.
Konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi FSPMI untuk menyatukan langkah dan mempertegas sikap perjuangan kaum buruh di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional. Sebelum menuju lokasi konsolidasi tersebut, jajaran FSPMI Purwakarta menggelar rapat koordinasi guna memastikan kesiapan massa yang akan diberangkatkan ke Jakarta dalam Mayday 2026.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan mobilisasi massa secara maksimal. Ia menyebut bahwa instruksi dari pimpinan pusat harus dijalankan secara disiplin.
“Purwakarta harus mengirim 1.000 massa anggota FSPMI. Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk komitmen kita dalam perjuangan,” tegas Wahyu dalam rapat koordinasi tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Ade Supyani, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta sekaligus Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Sumi Indo Wiring Systems. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan organisasi serta kekuatan solidaritas dalam gerakan buruh.
“Soliditas dan jumlah anggota adalah kunci. Berserikat itu membangun kekuatan massa,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa momentum May Day bukanlah sekadar hari libur, melainkan hari perjuangan yang harus dimaknai dengan aksi nyata.
“May Day bukan hari libur. Ini hari perjuangan, dan kita wajib merayakannya dengan turun ke jalan,” tambahnya.
Menurut Ade Supyani, secara historis, Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei sebagai simbol perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia. Di Indonesia, peringatan ini kerap diwarnai aksi unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan buruh, mulai dari upah layak hingga perlindungan kerja.
Dalam konteks nasional, dinamika ketenagakerjaan semakin kompleks sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah kalangan buruh menilai regulasi tersebut justru menurunkan kualitas perlindungan tenaga kerja, mulai dari sistem outsourcing hingga pesangon.
Namun, lanjut Ade Supyani, perjuangan buruh tidak berhenti. Melalui berbagai aksi demonstrasi dan langkah hukum seperti judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sebagian tuntutan mulai menemukan titik terang. Dalam putusan penting, yaitu Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, Mahkamah Konstitusi menginstruksikan pemerintah untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru dalam waktu dua tahun.
Kemudian, menanggapi hal tersebut, Ade Supyani menegaskan bahwa May Day 2026 akan menjadi penentu arah perjuangan buruh ke depan.
“May Day sangat penting karena akan menentukan lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Maka dari itu, aksi harus maksimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa besarnya jumlah massa yang turun ke jalan akan menjadi indikator keseriusan buruh FSPMI dalam memperjuangkan hak-haknya di hadapan pemerintah.
“Dengan massa yang besar, pemerintah akan melihat bahwa kita benar-benar serius memperjuangkan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian regulasi, semangat kolektif yang dibangun menjelang May Day 2026 sangat dibutuhkan, dan itu menjadi energi penting dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh buruh Indonesia.
Satu hal perlu dicatat, Gerakan Buruh sejatinya berbasis kekuatan massa. Tanpa itu gerakan buruh bukanlah apa-apa.