Depok,KPonline – Ketua Jaringan Rakyat Jelata (JARETA) Kota Depok, Subagya, bersama Ketua Gerakan Anti Penyimpangan Seksual (GENAPS), Ustaz Saifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Kota Depok, Rabu (19/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok, Hj. Endah Winarti, S.H., serta tokoh masyarakat Kota Depok, KH Badrul Jaman dan Syech Ikbal.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi mengenai pentingnya regulasi daerah yang dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga, dari berbagai dampak sosial dan kesehatan yang dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko. Salah satu gagasan yang menjadi pembahasan adalah wacana Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT di Kota Depok.
Subagya menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, pembahasan tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan moral, tetapi juga perlu melihat aspek kesehatan masyarakat, perlindungan anak, ketahanan keluarga, pendidikan, serta kehidupan sosial.
“Ini bukan persoalan yang bisa kita abaikan. Kami ingin ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dan keluarga serta mencegah berbagai persoalan sosial dan kesehatan,” ujar Subagya.
Sementara itu, Ustaz Saifuddin menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui kebijakan yang jelas, edukasi masyarakat, penguatan keluarga, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurutnya, apabila pemerintah daerah hendak membuat regulasi, diperlukan kajian yang matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, akademisi, tokoh agama, pemerhati anak, serta elemen masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah adanya langkah nyata dan terukur. Jangan menunggu persoalan menjadi semakin besar baru kemudian pemerintah mengambil tindakan,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, para peserta juga membahas dampak yang mungkin muncul dari persoalan kesehatan dan sosial yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pendidikan dan penguatan peran keluarga.
Kehadiran tokoh masyarakat seperti KH Badrul Jaman dan Syech Ikbal turut memberikan perspektif mengenai pentingnya menjaga ketahanan keluarga serta nilai-nilai kehidupan bermasyarakat di Kota Depok.
JARETA dan GENAPS berharap DPRD Kota Depok dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan masyarakat secara luas. Mereka menilai, setiap kebijakan yang nantinya dilahirkan harus memiliki dasar hukum yang kuat serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya kelompok masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif daerah. Bagi JARETA dan GENAPS, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, dan ketahanan keluarga merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Mereka berharap pembahasan tidak berhenti pada pertemuan tersebut, tetapi dapat dilanjutkan melalui forum dialog dan kajian yang lebih mendalam sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok



