Audiensi PC SPLP FSPMI Tangerang ke Disnaker Kota Tangerang Selatan Terkait PHK Ketua dan Bendahara PUK

Audiensi PC SPLP FSPMI Tangerang ke Disnaker Kota Tangerang Selatan Terkait PHK Ketua dan Bendahara PUK

Tangerang, KPonline – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukanlah jalan keluar utama dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Atas dasar tersebut, jajaran perangkat organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Audiensi tersebut dihadiri perangkat organisasi KC FSPMI Tangerang, PC SPLP FSPMI Tangerang, serta Garda Metal. Pertemuan ini dilakukan untuk menyampaikan persoalan PHK yang menimpa pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL.

Bacaan Lainnya

Ketua PC SPLP FSPMI Tangerang, Nadif, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk perjuangan organisasi untuk mencari penyelesaian yang adil atas kasus PHK terhadap dua pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL, yakni Muhammad Saih, S.H., selaku Ketua PUK, dan Abdul Muklis, selaku Bendahara PUK.

Nadif menjelaskan, sejak berdirinya PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL pada tahun 2024, telah terjadi dua kali PHK terhadap pengurus PUK. Keduanya disebut terkena PHK dengan alasan efisiensi.

“Dua pengurus PUK yang terkena PHK adalah Muhammad Saih, S.H., selaku Ketua PUK dan Abdul Muklis selaku Bendahara. Alasan yang disampaikan adalah efisiensi,” ujar Nadif.

PHK tersebut mulai efektif pada 27 Agustus 2026. Namun, menurut Nadif, sebelum tanggal efektif PHK tersebut, kedua pekerja saat ini sudah tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan perusahaan.

PC SPLP FSPMI Tangerang berharap melalui audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan dapat ditemukan solusi terbaik bagi kedua pengurus PUK tersebut, termasuk agar mereka dapat kembali bekerja dan persoalan hubungan industrial ini dapat diselesaikan secara adil.

“Harapan kami, melalui audiensi ini, dua pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL yang terkena PHK dapat kembali dipekerjakan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial yang adil,” tegas Nadif.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mengawal setiap persoalan yang dihadapi anggota dan pengurus serikat pekerja. FSPMI menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, aturan ketenagakerjaan, serta kepentingan pekerja.

“Tetap semangat, solid dan kuat, serta selalu taat terhadap instruksi organisasi demi kemajuan bersama.”

Pos terkait