Jamkeswatch FSPMI dan Dinkes Jabar Perkuat Sinergi Wujudkan UHC, Soroti 1,9 Juta Peserta BPJS Nonaktif

Jamkeswatch FSPMI dan Dinkes Jabar Perkuat Sinergi Wujudkan UHC, Soroti 1,9 Juta Peserta BPJS Nonaktif

Bandung, KPonline – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) untuk membahas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta upaya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Barat.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi pekerja guna menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kaum buruh beserta keluarganya.

Bacaan Lainnya

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.M.R.S., yang didampingi Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Neni Rohaeni, SKM., MKM.

Sementara itu, DPN Jamkeswatch FSPMI diwakili oleh Heru Purnomo, Supriadi, Nuyanto, S.H., serta Ismail Sri A.G., yang juga merupakan Pengurus KC FSPMI dan Pengurus PC SPAI FSPMI Kabupaten Cianjur.

Dalam pemaparannya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa hingga 1 Juni 2026 jumlah peserta JKN di Jawa Barat telah mencapai 51.156.787 jiwa atau sekitar 97,98 persen dari total penduduk Jawa Barat. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Jawa Barat semakin mendekati target cakupan kesehatan semesta.

Namun demikian, tingkat keaktifan peserta JKN masih berada pada angka 74,19 persen atau sekitar 38,7 juta peserta aktif. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan verifikasi dan validasi data peserta, sinkronisasi data dengan Dukcapil, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan RT.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok pekerja penerima upah, pekerja mandiri, dan masyarakat rentan agar seluruh warga tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, DPN Jamkeswatch FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program JKN sekaligus memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jamkeswatch FSPMI juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan agar seluruh pekerja didaftarkan sebagai peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada hak kesehatan pekerja yang terabaikan.

Bagi Jamkeswatch FSPMI, perlindungan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta berbagai regulasi terkait jaminan sosial.

Dalam audiensi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga meminta dukungan Jamkeswatch FSPMI untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota mencapai status UHC Prioritas, sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.

Selain itu, Jamkeswatch FSPMI diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan melalui kepemilikan e-KTP, meningkatkan kesadaran membayar pajak, serta membangun budaya hidup sehat melalui langkah promotif dan preventif.

Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan organisasi pekerja merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Meski tidak menghasilkan nota kesepahaman (MoU) secara khusus, audiensi tersebut menghasilkan kesamaan pandangan mengenai pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam diskusi juga mengemuka sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian publik, di antaranya tunggakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp334 miliar serta adanya sekitar 1,9 juta warga Jawa Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya mengalami penonaktifan. Persoalan tersebut dinilai memerlukan langkah penyelesaian yang serius agar tidak menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Audiensi antara DPN Jamkeswatch FSPMI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, berkualitas, dan merata dapat semakin terwujud bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Pos terkait