Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Purwakarta Nyaris Hilang

Purwakarta, KPonline – Jaminan kesehatan yang ada disetiap Kota atau Kabupaten khususnya, untuk warga miskin dan tidak mampu harus lebih diperhatikan lagi. Banyaknya kejadian orang yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan malah berbanding terbalik dari kenyataannya.

Adanya program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan belum sepenuhnya bisa dipergunakan oleh setiap warga Masyarakat. Seharusnya dengan bermodalkan KK, KTP dan SKTM dari desa setempat, Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta bisa berkontribusi ketika ada warganya yang miskin dan tidak mampu untuk mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

Bacaan Lainnya

Sangat disayangkan ketika aparatur setempat tidak bisa lebih profesional lagi dalam mendata warga yang sebenarnya tidak mampu.

Saat Tim Media Perdjoeangan menyambangi Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Purwakarta, ditemukan beberapa Rumah Sakit sudah tidak lagi menerima pasien dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurut salah satu Tim Jamkeswatch kabupaten Purwakarta mengakui benar adanya, Jamkesda sudah tidak bisa lagi dipergunakan di Purwakarta. Padahal masih banyak warga yang tidak mampu dan seharusnya bisa menggunakan Jamkesda ketika harus mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Khususnya, di Kabupaten Purwakarta.

“Kalau suatu saat ada warga miskin atau tidak mampu masuk Rumah Sakit dan tidak memiliki jaminan kesehatan sama sekali, siapa yang mau tanggung jawab untuk biaya administrasinya? Masa iya pasien itu kita jampi-jampi kaya dukun biar cepat sembuh,” ucap salah satu Jamkeswatch Purwakarta kepada Media Perdjoeangan, Jumat (13/03/2020)

Lebih lanjut menurutnya, Kendati pun Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Purwakarta tidak ada, justru akan menuai polimek dimata masyarakat.

“Saya berharap kepada Pemda setempat jangan ada yang ditutupinlah terkait anggaran kesehatan di Purwakarta. Carilah solusi ketika warga tersebut masuk Rumah Sakit, jangan sampai hal ini menambah beban untuknya,” tambahnya.

Setelah dikomfirmasi via telpon salah satu staf Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta mengungkapkan dengan tidak adanya Jamkesda, sebenarnya itu adalah arahan dari pusat, supaya tidak ada dobel pembiayaan. Karena orentasinya sudah terintregasi dengan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

“Masih adanya tagihan yang belum dibayarkan, makanya anggaran kita yang ada harus diatur. kita dari Dinkes akan terus mendata siapa saja yang berhak menjadi peserta PBI,” pungkas salah satu staf Dinkes. (Jhole)

Pos terkait