Inilah Hasil Rapat Kajian UMSK 2019 Kabupaten Bogor

Bogor, KPonline -Pada Rabu 20 Februari 2019, telah dilaksanakan Rapat Kajian UMSK 2019 Kabupaten Bogor. Rapat kali ini hanya membahas seputar KBLI 5 Digit bagi perusahaan-perusahaan yang masuk jenis usaha sektoral. Berdasarkan surat undangan yang dilayangkan oleh pihak Apindo kepada anggota-anggota Dewan Pengupahan Kabupaten untuk dari unsur buruh, pelaksanaan Rapat Kajian UMSK 2019 dimulai sejak pukul 17:00 WIB.

Sekira pukul 21:30 WIB, pelaksanaan Rapat Kajian UMSK 2019 Kabupaten Bogor baru selesai. Buruh-buruh Bogor yang sejak sore hari telah berkumpul sejak sore hari pun segera berkumpul, mendatangi Ridwansyah dan beberapa orang anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh. Pada Rapat Kajian UMSK 2019 Kabupaten Bogor kali ini, Ridwansyah mendapat mandat dari FSPMI Bogor, untuk ditugaskan mewakili Novianto yang sedang berhalangan dikarenakan sakit.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya mendapatkan mandat dan ditugaskan oleh organisasi, untuk mewakili Novianto yang sedang berhalangan hadir dikarenakan sakit. Selama proses Rapat Kajian UMSK 2019, di Graha Apindo Kabupaten Bogor, tidak ada hal-hal yang cukup krusial untuk dibahas. Karena saat ini hanya membahas KBLI 5 Digit bagi perusahaan-perusahaan yang masuk jenis usaha sektoral. Hanya saja memang, sempat ada mis-understanding untuk KBLI 5 Digit untuk 3 perusahaan. Yaitu PT. Nittoh Presisi Indonesia, PT. Astra Komponen Indonesia, dan PT. Kreasi Mas Indah. Selebihnya clear” jelas Ridwansyah kepada awak Media Perdjoeangan Bogor setelah Rapat Kajian UMSK 2019 Kabupaten Bogor selesai.

Dan inilah Notulen Bipartit Anggota Depekab Bogor, terkait UMSK Bogor, antara unsur pengusaha yang diwakili oleh Apindo Kabupaten Bogor dengan unsur serikat buruh/serikat pekerja, yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Februari 2019, bertempat di Graha Apindo Kabupaten Bogor.

1. Bahwa anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur pengusaha (Apindo) dan unsur serikat buruh/serikat pekerja menyepakati tentang rumusan 5 Digit merujuk KBLI tahun 2015 dikonversi ke KBLI tahun 2017. Masing-masing unsur mengkoreksi KBLI yang telah dibicarakan pada hari ini.

2. Menyepakati Draft Kajian yang mengacu kepada beberapa kajian Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat. Yang disempurnakan merujuk Data BPS Kabupaten Bogor.

3. Pertemuan berikutnya membahas finalisasi Kajian Sektor Unggulan yang dilaksanakan pada Hari Selasa 26 Februari 2019, bertempat di Kantor DPK Apindo Kabupaten Bogor. (RDW)

Pos terkait