FSPMI Karawang Kawal Perundingan UMSK Karawang Sektor Logam Tahun 2019

Karawang, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengawal jalan nya perundingan UMSK Karawang Sektor Logam Dasar, Barang Logam, Mesin khusus bukan otomotif Tahun 2019. Rabu, 20/02/2019.

Perundingan UMSK Karawang untuk Logam Dasar, Barang Logam, dan Mesin khusus bukan otomotif di laksanakan di sebuah Hotel Akshaya, Telukjambe Kab. Karawang yang di hadiri kurang lebih 30 orang dari perwakilan PUK PUK SPL FSPMI Kab. Karawang.

Bacaan Lainnya

Perundingan UMSK ini sesuai dengan Undangan dan jadwal yang telah di sepakati dari pihak Serikat Pekerja yang tergabung di KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) dengan Pihak Apindo Karawang.

Perundingan kali ini membahas terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang untuk Sektor Logam Dasar dan juga membahas Sektor Logam, Barang Logam, Mesin khusus bukan Otomotif yang telah di sepakati Waktu nya di lakukan secara bersamaan. Perundingan ini di hadiri oleh Unsur Asosiasi Pengusaha Sektor Logam Dasar, Barang Logam dan Mesin Khusus bukan otomotif yaitu Bapak Yuntadi dan Bapak Sutopoh, dan dari Unsur Serikat Pekerja Sektor Logam Dasar, Barang Logam, Mesin khusus bukan Otomotif yaitu dari FSPMI, FSP LEM SPSI, PPMI dan FSPEK KASBI yang tergabung dalam KBPP berjumlah 8 orang yaitu Bung Fadjar Setiawan dari FSPMI, Ahmad Nurdih dari FSPMI, Hendra Kurniawan dari FSPEK KASBI, Diding Nahrudin dari FSPEK KASBI, Iyon Kuswandi dari FSPLEM SPSI, Dibyo Winarno dari FSPLEM SPSI, Muhamad Ridwan dari PPMI, dan Sugeng Sulahsito dari PPMI.

Kedua belah pihak telah menyepakati dalam perundingan kali ini sebagai berikut yaitu :

1. Dalam Perundingan dari Unsur Serikat Pekerja tidak ada batasan jumlah, untuk hari ini tanggal 20 Februari 2019 karena sesuai mekanisme yang telah di keluarkan sebelumnya ada batasan jumlah 6 orang untuk yang ikut berunding. Dengan di bangunnya Diskusi yang baik antara kedua belah pihak untuk hari ini sebanyak 8 orang yang ikut berunding.

2. Waktu Perundingan UMSK Sektor Logam Dasar, Barang Logam, Mesin khusus bukan Otomotiv ini di mulai pada Pukul 14.30 Wib sampai dengan Pkl 16.00 Wib

3. Untuk Surat Mandat dari Asosiasi Pengusaha dari Sektor Logam Dasar, Barang Logam, Mesin khusus bukan Otomotif di bawa dan di perlihatkan pada pertemuan berikut nya pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2019

4. Kedua belah pihak sepakat membahas dan merundingkan sektor logam Dasar, Barang Logam, dan Mesin Khusus bukan otomotif dengan team yang sama dan waktu yang sama. Jadi Sekarang Dua Sektor di jadikan satu dalam perundingan dengan team perunding yang sama dan waktu yang sama.

5. Kedua belah pihak Sepakat pada tanggal 20 Februari 2019 hari ini membuat Tata tertib perundingan upah minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada Sektor Logam Dasar, Barang Logam, Mesin khusus bukan Otomotif tahun 2019 hari ini selesai.

6. Pertemuan perundingan berikutnya di adakan pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 di Hotel Akshaya Kabupaten Karawang, adapun yang kita hasilkan adalah Salah satunya selain kesepakatan Adalah Tata tertib, ada kurang lebih 15 pasal yang telah di sepakati kedua belah pihak.

Perundingan UMSK Sektor Logam ini berjalan dengan baik dan lancar yang di mulai dari Pkl 13.00 Wib semua buruh kumpul terlebih dahulu, sampai dengan Pkl 17.00 Wib buruh FSPMI bubar barisan setelah ada nya pemaparan hasil perundingan dari ketua berunding dari FSPMI Bung Fadjar Setiawan. Sesuai instruksi PC SPL FSPMI Kab. Karawang Semua buruh Aksi Solidaritas, dukungan atau Support untuk team perunding UMSK Pengawalan Perundingan UMSK Sektor logam ini.

Harapan nya Fadjar Setiawan selaku Ketua Perunding Sektor Logam ini dari FSPMI mengatakan kepada awak Media Perdjoeangan Karawang ” Pada Tanggal 26 Februari 2019 nanti adalah perundingan pertama untuk nilai, maka di harapkan teman teman serikat yang hadir hari ini bisa membantu, Informasikan ke team perunding sektor untuk semaksimal mungkin, informasikan data data yang ada. Yang Kedua mengenai perundingan berikutnya teman teman serikat pekerja supaya bisa lebih semaksimal mungkin yang hadir pada tanggal 26 Februari 2019 nanti. Dan yang ke tiga Semoga dari Diskusi yang baik tadi, ada nilai yang baik juga bagi kawan kawan khususnya bagi Serikat Pekerja” jelasnya.

(Hsn)

Pos terkait