Kota Bekasi, KPonline – Ketua DPD Jamkeswatch FSPMI Kota Bekasi, Akhmad Mulyono bersama relawannya melakukan advokasi langsung terhadap pasien balita tidak mampu di RS Hermina Galaxy, Kota Bekasi, Selasa (22/9/2026).
Pasien tersebut adalah Cinderella, anak perempuan berusia 2 tahun, yang mengalami panas demam tinggi dengan suhu badan mencapai 42°C. Karena kondisi yang mengkhawatirkan, anak tersebut akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh team Jamkeswatch bersama orang tua pasien.
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Galaxy, Cinderella langsung mendapatkan tindakan observasi oleh tim medis rumah sakit. Dokter jaga menyarankan agar pasien dilakukan cek laboratorium dengan pengambilan sampel darah agar dapat diketahui secara pasti penyakit yang dideritanya.
Di tengah proses penanganan medis tersebut, keluarga pasien sempat mengalami kendala karena tidak memiliki BPJS Kesehatan dan mencoba menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.
Menanggapi hal itu, Akhmad Mulyono menegaskan bahwa sesuai kebijakan terbaru di Kota Bekasi dan regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penggunaan SKTM Kelurahan memang sudah tidak berlaku lagi untuk jaminan pelayanan rumah sakit.
“Banyak masyarakat masih mengira kalau tidak punya BPJS bisa pakai SKTM Kelurahan. Saya tegaskan, SKTM Kelurahan sudah tidak berlaku lagi untuk berobat di rumah sakit. Sekarang mekanismenya sudah berubah dan justru lebih mudah. Seperti kasus adik Cinderella hari ini,” tegas Akhmad Mulyono di sela-sela advokasi.
Menurutnya, saat ini apabila ada pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori tidak mampu, pihak rumah sakit wajib memproses secara langsung dengan persyaratan yang sangat mudah.
“Di RS Hermina Galaxy tadi, begitu pasien atas nama Cinderella ini tidak punya BPJS, langsung kami minta pihak RS memproses. Syaratnya hanya melampirkan fotokopi KK dan KTP orang tua saja. Setelah itu otomatis oleh rumah sakit akan didaftarkan menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ditanggung APBD Kota Bekasi,” jelasnya.
Akhmad Mulyono yang akrab disapa Bang Ayon ini menambahkan, Jamkeswatch FSPMI terus berupaya melakukan advokasi bersama pemerintah Kota Bekasi agar tidak ada lagi warga yang ditolak rumah sakit hanya karena tidak mampu membayar.
“Ini terobosan bagus. Cukup KK dan KTP, warga miskin bisa langsung aktif BPJS PBI nya. Tidak perlu lagi mondar-mandir ke Kelurahan, ke Dinsos, ke Dinkes. Rumah sakit yang memproses, dan pasien tetap bisa langsung dilayani. Alhamdulillah adik Cinderella bisa langsung ditangani dan dilakukan cek lab tanpa harus menunggu jaminan,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi, khususnya anggota FSPMI dan keluarganya, maupun masyarakat umum agar tidak takut berobat meski belum memiliki BPJS.
“Jika ada keluarga, tetangga, atau anggota kita yang sakit dan belum punya BPJS, jangan panik. Bawa saja ke RSUD atau RS yang bekerjasama dengan BPJS seperti Hermina Galaxy, bawa KK KTP, segera hubungi Jamkeswatch. Kami dari DPD Jamkeswatch Kota Bekasi siap mengadvokasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Cinderella masih dalam observasi tim medis RS Hermina Galaxy untuk menunggu hasil laboratorium dan mendapatkan perawatan lebih lanjut.