Jakarta, KPonline – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno, S.H. menyerukan kepada seluruh jajaran dan anggota FSPMI untuk memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan rangkaian aksi perjuangan memasuki Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Suparno dalam Konsolidasi FSPMI yang diperluas yang dilaksanakan di Lantai 3 DPP FSPMI, dan diikuti oleh jajaran FSPMI dari berbagai daerah melalui Zoom Meeting. Selasa (22/9/27)
Dalam sambutannya, Suparno menyampaikan bahwa salah satu agenda utama perjuangan FSPMI dalam waktu dekat adalah mengawal pembahasan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.
Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut saat ini terus berjalan dan ditargetkan dapat diputuskan pada 9 Oktober 2026. Karena itu, FSPMI akan mempersiapkan langkah-langkah perjuangan sebelum batas waktu tersebut.
“Sebelum tanggal 9 Oktober, kita akan melakukan aksi nasional di depan DPR RI. Apabila KSPI bergabung, kita akan bersama-sama. Tetapi apabila tidak bergabung, FSPMI tetap akan melakukan aksi secara mandiri,” tegas Suparno.
Ia menjelaskan, rancangan regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas telah mengalami perkembangan dengan adanya masukan dari pemerintah maupun APINDO. Di sisi lain, serikat pekerja juga telah menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Suparno menegaskan, FSPMI akan terus mengawal agar kepentingan dan aspirasi pekerja tetap masuk dalam substansi Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.
Suparno juga mengingatkan seluruh jajaran organisasi bahwa selama September FSPMI telah berkomitmen untuk tidak melakukan aksi. Namun, memasuki Oktober, seluruh struktur FSPMI diminta kembali menggerakkan konsolidasi dan perjuangan di masing-masing wilayah.
“Mulai Oktober kita akan mulai aksi di seluruh wilayah yang ada FSPMI di Indonesia. DPP akan memantau daerah mana yang melakukan aksi dan daerah mana yang tidak melakukan aksi,” ujarnya.
Menurutnya, besar kecilnya jumlah massa bukan menjadi alasan untuk tidak bergerak.
“Ada 10 orang kita aksi, ada 20 orang kita aksi. Mau satu jam atau dua jam, tetap kita aksi. Yang ingin kita lihat adalah militansi dan komitmen FSPMI,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam periode perjuangan tersebut, FSPMI akan mengagendakan aksi secara berkala, termasuk di tingkat nasional maupun daerah.
Untuk tahap awal Oktober, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta diminta mempersiapkan kekuatan untuk melakukan aksi di depan DPR RI. Sementara itu, seluruh daerah dan wilayah FSPMI tetap diminta melakukan aksi di wilayah masing-masing.
Dalam pembahasan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, Suparno juga menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan berbagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Menurutnya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), jaminan sosial, serta program perlindungan dan pendidikan bagi anak pekerja harus menjadi perhatian.
Ia mengingatkan agar program beasiswa dan dukungan pendidikan hingga perguruan tinggi bagi keluarga pekerja tidak sampai hilang dalam proses perubahan kebijakan.
Selain itu, FSPMI juga akan terus memperjuangkan persoalan Universal Health Coverage (UHC), termasuk persoalan data dan desil penerima bantuan sosial.
FSPMI juga akan mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan kepesertaan dan pembiayaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Persoalan Jaminan Hari Tua (JHT) juga menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut.
Suparno menegaskan bahwa pekerja yang akan mengklaim JHT harus mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi.
Menurutnya, persoalan seperti dokumen administrasi tidak boleh menjadi hambatan yang membuat pekerja kesulitan memperoleh haknya.
“Kalau ada kekurangan persyaratan, pihak BPJS Ketenagakerjaan di daerah maupun pusat harus membantu menyelesaikan administrasinya. Jangan mempersulit buruh atau masyarakat yang sedang mengambil haknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden FSPMI juga menegaskan bahwa DPP FSPMI akan terus membantu penyelesaian persoalan anggota yang membutuhkan pendampingan di tingkat kementerian maupun lembaga pemerintah.
DPP akan membantu dalam hal administrasi dan penyusunan surat, namun setiap persoalan harus didukung dengan substansi, kronologi, data dan bukti yang jelas.
“Kalau ada permasalahan dari anggota, baik PUK, PC, KC maupun DPW, sampaikan kepada kami. Kita akan bantu untuk penyelesaiannya,” kata Suparno.
Suparno juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjaga idealisme, solidaritas dan independensi organisasi.
Menurutnya, FSPMI dapat bertahan dan memiliki posisi kuat karena selama ini dikenal sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Jaga kebersamaan dan solidaritas sesama FSPMI. Militansi kita harus kuat. Jangan sampai kita terpengaruh kepentingan pribadi atau kepentingan tertentu. Kita harus menjaga idealisme FSPMI,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan organisasi harus tetap berorientasi pada kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Selain persoalan perjuangan ketenagakerjaan, Suparno juga menyampaikan perkembangan Inkopbumi FSPMI.
Pada akhir Oktober 2026, Inkopbumi FSPMI direncanakan mulai memasarkan produk air mineral untuk masyarakat umum dengan nama Solidarity Worker.
Produk tersebut akan tersedia dalam beberapa ukuran, antara lain 600 ml, 300 ml dan air mineral cup.
Menurut Suparno, usaha tersebut bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi organisasi sekaligus membantu anggota FSPMI yang mengalami kesulitan, termasuk pekerja yang terdampak PHK maupun korban bencana alam.
Produk tersebut nantinya akan didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Bekasi dan Karawang, dengan evaluasi penjualan secara berkala.
Ia mengajak seluruh anggota dan struktur FSPMI ikut membantu memasarkan produk tersebut agar perputaran usaha Inkopbumi semakin besar.
Selain air mineral, Inkopbumi juga akan mengembangkan usaha percetakan dan konveksi, termasuk kebutuhan organisasi seperti banner, kaos, jaket, kemeja, topi dan berbagai kebutuhan lainnya.
“Mari kita bantu Inkopbumi FSPMI untuk dipasarkan kepada anggota dan masyarakat umum. Semakin besar perputarannya, semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan kepada anggota,” ujarnya.
Suparno juga menyampaikan mengenai rencana kerja sama antara Kementerian Koperasi dan KSPI dalam pengembangan koperasi bagi buruh, termasuk bagi anggota FSPMI.
Menurutnya, perjuangan serikat pekerja tidak hanya dilakukan melalui perjuangan kebijakan dan hubungan industrial, tetapi juga perlu diikuti dengan pembangunan kekuatan ekonomi pekerja.
“Kita harus membangun kekuatan ekonomi anggota. Serikat pekerja harus kuat dalam perjuangan sekaligus mulai membangun kekuatan ekonomi buruh,” ujarnya.
Dalam konsolidasi tersebut, Suparno juga menekankan pentingnya regenerasi kepengurusan FSPMI.
Memasuki tahun kedua kepengurusan, struktur organisasi diharapkan mulai memberikan ruang lebih besar kepada kader-kader baru.
Ia menyampaikan bahwa pengurus tidak boleh terus-menerus merangkap jabatan sehingga proses regenerasi dapat berjalan.
“Organisasi yang kuat bukan organisasi yang bergantung kepada satu atau dua orang, tetapi organisasi yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Suparno menegaskan bahwa DPP FSPMI akan terus menjadi jembatan perjuangan antara struktur organisasi di tingkat PUK, PC, KC, DPW hingga DPP.
Ia meminta seluruh anggota tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada struktur organisasi.
“DPP tidak akan kuat tanpa DPW. DPW tidak akan kuat tanpa KC. KC tidak akan kuat tanpa PC. PC tidak akan kuat tanpa PUK. Dan PUK tidak akan kuat tanpa anggota.”
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran FSPMI untuk menjaga persatuan, solidaritas dan militansi organisasi.
“Mulai Oktober kita kembali bergerak. Kita tunjukkan bahwa FSPMI memiliki militansi, solidaritas, idealisme dan komitmen perjuangan. Mari kita jaga organisasi dan perjuangkan hak-hak pekerja,” pungkas Suparno.
(Hsn)



