Tangerang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Masterina Legok, Tangerang, menggelar konsolidasi organisasi pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, bertempat di Rumah Makan Saung Kejo Teh Ana, Legok, Tangerang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas anggota sekaligus menyatukan langkah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama terkait persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Wawaftahni, S.H., dari PC SPAI FSPMI Tangerang beserta jajaran, pengurus PUK SPAI FSPMI PT Masterina, serta perwakilan anggota. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk membahas perkembangan sejumlah persoalan yang dihadapi anggota dan merumuskan langkah organisasi dalam mengawal penyelesaiannya.
Dalam sambutannya, Ade selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT Masterina menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Tangerang yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam konsolidasi tersebut. Ia mengajak seluruh anggota agar semakin kuat, solid, dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, mengingat masih terdapat sejumlah persoalan di tingkat PUK yang harus segera dituntaskan. Ade juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tetap satu komando dengan mengikuti arahan Pimpinan Cabang.
Sementara itu, Purwo selaku Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Tangerang menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang tengah dihadapi pekerja PT Masterina adalah tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menurut keterangan organisasi belum diselesaikan oleh perusahaan. PUK bersama PC SPAI FSPMI Tangerang telah menempuh perundingan bipartit untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Namun, setelah beberapa kali pertemuan, termasuk perundingan bipartit ketiga, belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh pihak pekerja.
Dalam perundingan tersebut, pihak perusahaan disebut menyampaikan bahwa kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Menyikapi situasi itu, PC SPAI FSPMI Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak-hak anggota. Langkah tersebut meliputi mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pelaporan kepada pihak berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, serta penyampaian laporan kepada instansi pengawas terkait BPJS Ketenagakerjaan.
PC SPAI FSPMI Tangerang meminta seluruh anggota PUK SPAI FSPMI PT Masterina agar tetap bekerja seperti biasa, menjaga ketenangan, dan tidak mengambil langkah di luar arahan organisasi. Seluruh anggota diharapkan terus menjaga solidaritas serta menunggu instruksi lebih lanjut dari Pimpinan Cabang. Melalui konsolidasi ini, organisasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Solidaritas harus tetap terjaga, perjuangan harus terus berjalan, dan seluruh anggota tetap satu komando.



