Tak Sekadar Mengontrol, PUK SPLP FSPMI PT IRNC Soroti Tugas dan Risiko Safety Internal

Tak Sekadar Mengontrol, PUK SPLP FSPMI PT IRNC Soroti Tugas dan Risiko Safety Internal

Morowali, KPonline – PUK SPLP FSPMI PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome (IRNC) Morowali kembali menyuarakan sejumlah persoalan pekerja dalam perundingan bipartit bersama manajemen pada Selasa, 22 September 2026.

Perundingan membahas kejelasan struktur organisasi (SO), tupoksi dan SOP Safety Internal, tuntutan tunjangan keselamatan dan keamanan, fasilitas K3, kondisi halte, kebersihan lingkungan kerja, hingga pemetaan kompetensi petugas mess dan kebersihan.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT IRNC, Muhammad Ali Fata, mempertanyakan kejelasan SO Departemen PU, khususnya posisi Safety Internal. Menurutnya, kejelasan tersebut penting untuk memastikan jabatan, kewenangan, tanggung jawab, tupoksi, serta SOP pekerja.

PUK SPLP FSPMI juga menilai pekerjaan Safety Internal di lapangan memiliki tanggung jawab dan risiko yang perlu dipetakan secara objektif. Selain melakukan kontrol, pekerja juga melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan, penggembokan kendaraan tertentu, penjagaan area dan aset perusahaan, serta fungsi pengawasan lainnya.

Terkait dasar tuntutan tunjangan, PUK menjelaskan bahwa pengajuan didasarkan pada tupoksi pekerjaan dan administrasi jabatan yang tercantum sebagai Safety Internal dalam slip gaji. PUK juga membuka ruang untuk dilakukan pemeriksaan kompetensi dan lisensi secara transparan terhadap pekerja maupun posisi lain di Departemen PU.

Selain persoalan tunjangan, PUK menyoroti sejumlah masalah K3 dan lingkungan kerja, antara lain kebersihan toilet umum, kondisi beberapa halte, penerapan 5S, serta paparan debu di sejumlah area seperti Power Plant dan HPL Pos 3. PUK meminta hasil inspeksi Safety dan Environment ditinjau kembali, termasuk kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap temuan dan tindak lanjutnya.

PUK SPLP FSPMI turut mendorong adanya pemetaan tugas, kualifikasi dan kompetensi petugas mess dan kebersihan sebagai dasar pengembangan kompetensi, pelatihan, karier, serta bentuk pengakuan terhadap pekerjaan dan tanggung jawab mereka.

“Kami ingin semuanya jelas. Apa pekerjaannya, apa tanggung jawabnya, kompetensinya seperti apa, dan bagaimana jenjangnya. Kalau semuanya sudah dipetakan, tentu akan lebih mudah membicarakan bentuk pengakuan terhadap pekerjaan tersebut,” kata Muhammad Ali Fata.

PUK SPLP FSPMI PT IRNC berharap pada perundingan berikutnya manajemen menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga persoalan jabatan, tupoksi, tunjangan, K3, fasilitas kerja, dan kompetensi pekerja dapat dibahas secara konkret.

Sementara itu, hingga perundingan berakhir, manajemen menyampaikan akan melakukan koordinasi terkait tuntutan tunjangan keselamatan Safety Internal serta melakukan peninjauan dan pemetaan terhadap beberapa usulan perbaikan fasilitas maupun tunjangan petugas mess sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Ali Fata
Editor : Yanto