Ini Yang Dilakukan Buruh Bogor di Hari Pahlawan

Bogor,KPonline – Tepat di tanggal 10 November 2021 sebagai peringatan hari pahlawan buruh Bogor kembali melaksanakan aksi unjuk rasa nasional ke pemerintah daerah.

Aksi ini juga di laksanakan serentak di semua provinsi dan kota di Indonesia. Aksi ini adalah rentetan dari aksi-aksi yang sudah di lakukan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutannya tetap sama yaitu, tetapkan UMSK tahun 2021, naikkan UMSK tahun 2022 sebesar 10%, cabut UU Cipta Kerja dan PKB tanpa Omnibuslaw.

“Kami buruh Bogor dari KSPI, ada FSPMI,ada SPKEP,ada SPN dan SPSI secara bersama-sama meneriakkan perjuangan dalam kontek memperjuangkan upah buruh yang sampai tahun 2021 di bulan November belum juga ada SK dari gubernur dan kemudian upah di 2022 sampai saat ini belum juga ada bayangan mau seperti apa, tegas komarudin selaku ketua KC FSPMI Bogor”

Di sela aksi tersebut Pangkorda Garda Metal Bogor dan penanggung jawab aksi Ananto Prasetya mengatakan “ Ini adalah rentetan dari beberapa aksi yang sudah sudah, dan kami juga kemarin tgl 09 November sudah mencoba aksi kami ke Kemendagri yaitu menuntut supaya mecabut Surat Edaran (Surat Edaran ) yang selama ini beredar di kepala daerah namun segera di klarifikasi ternyata di Kemendagri tidak ada SE, dan adanya SE itu juga berlaku pada tahun 2018 sampai 2019”

“Sehingga di pagi hari ini kita akan minta klarifikasi kepada kepala daerah apakah betul mereka tersadar dengan SE tersebut, sehingga tidak ada keberanian untuk meng SK kan UMSK di kabupaten kota,di seluruh Jabar, Banten dan DKI.” Tambahnya

Dalam aksi ini rencananya akan ada perwakilan dari buruh untuk melakukan pertemuan dengan kepala daerah terkait soal sebagaimana tuntutan tuntutan yang telah di suarakan dalam aksi ini.

Dan di aksi hari ini pangkornas kopas KEP Dadang Sudarajat yang mengikuti aksi ini menegaskan bahwasanya inilah bukti kegagalan penerapan Omnibuslaw yang seharusnya UMSK itu sudah diberlakukan.

“Karena didalam Omnibuslaw sudah jelas itu sudah di jelaskan dalam undang-undang, maka dari itu dari KSPI sudah jelat perjuangan kita menentang Omnibuslaw.dan ini adalah kegagalan Negara terhadap perlindungan pekerja” Pungkasnya .

Tempat aksi kali ini di kantor bupati kabupaten Bogor yang massa aksi sampai siang kemarin (10/11) terus berdatangan dari berbagai serikat pekerja di seluruh Bogor.

Pos terkait